Dugaan Beras Bantuan Pangan Bulog untuk 11 Desa Banjarwangi Garut Kurang Timbangan, Rata-rata Hanya 8,5 Kg

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT โ€“ Infojatengnews.com-Muncul dugaan adanya pengurangan volume pada bantuan pangan beras dari Perum Bulog yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil penelusuran dan penimbangan acak yang dilakukan di lapangan, berat beras yang diterima warga dinilai tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan, yaitu sebesar 10 kilogram per karung.

Dari pengukuran yang dilakukan tim bersama warga di sejumlah desa wilayah Kecamatan Banjarwangi, ditemukan bahwa rata-rata berat beras dalam setiap karung bantuan hanya mencapai sekitar 8,5 kilogram. Hal ini berarti terdapat selisih berat kurang lebih 1,5 kilogram dari jumlah yang seharusnya diterima oleh masing-masing KPM.

Kecamatan Banjarwangi terdiri dari 11 desa. Jika diperhitungkan rata-rata setiap desa menerima sekitar 1.000 karung bantuan, maka potensi selisih berat yang terjadi dalam satu kali tahap penyaluran dapat mencapai sekitar 16,5 ton.

Hasil Penimbangan Acak di Lapangan

Tim awak media melakukan penelusuran dan penimbangan secara acak menggunakan timbangan digital yang disaksikan langsung oleh perwakilan warga setempat.

Dari total 20 sampel karung beras yang diperiksa:

– Sebanyak 18 karung memiliki berat berkisar antara 8,3 hingga 8,7 kilogram
– Hanya 2 karung yang beratnya mendekati angka 9 kilogram
– Tidak ditemukan satupun karung yang memiliki berat sesuai ketentuan yaitu 10 kilogram

Meskipun segel kemasan dari Bulog masih tampak utuh, warga menduga kemungkinan karung beras pernah mengalami kerusakan atau terdapat bekas lubang sebelum sampai ke tangan penerima manfaat.

Salah seorang warga dengan inisial N menyampaikan kekecewaannya dan merasa dirugikan akibat dugaan kekurangan timbangan tersebut.

“Kami rakyat kecil, jatah 10 kilogram saja masih kurang. Kalau dipotong lagi 1,5 kilogram, kami makan apa? Ini bantuan pemerintah, jangan sampai disunat,” ujarnya kepada awak media, Minggu (14/06/2026).

Baca Juga:  Peringati HUT RI ke-81, Dinas PU Banyumas Gelar Kegiatan Kebersamaan: Bukan Sekedar Cari Juara, Tapi Bangun Persatuan dan Kesatuan Hal Yang Paling Utama

Hal serupa juga disampaikan oleh warga bernama Dzanu. Ia meminta adanya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terkait proses distribusi agar hak masyarakat dapat diterima secara utuh sesuai ketentuan.

“Saya mengharapkan program ini berjalan lancar. Yang menjadi hak warga jangan sampai berkurang dari 10 kilogram menjadi 8,5 atau 9 kilogram. Pengawasannya bagaimana? Siapa yang bertanggung jawab? Kami akan menyampaikan hal ini ke DPRD dan pihak terkait agar persoalan ini ditindaklanjuti secara jelas dan transparan,” tegasnya.

Dasar Hukum dan Ketentuan

Program Bantuan Pangan Beras merupakan program pemerintah yang pelaksanaannya harus sesuai peraturan yang berlaku. Setiap penerima manfaat berhak memperoleh bantuan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.

Jika terbukti terdapat unsur kesengajaan dalam pengurangan volume bantuan, tindakan tersebut berpotensi melanggar beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

1.ย Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengatur hak masyarakat atas ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu dan sesuai standar.
2.ย Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait kebenaran ukuran, takaran dan timbangan barang.
3.ย Ketentuan lainnya sesuai hukum yang berlaku apabila terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan atau kerugian negara.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan resmi dari pihak terkait, meliputi Perum Bulog Cabang Garut, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, serta pihak pelaksana distribusi dan pengiriman.

Pemberitaan ini akan terus dikembangkan guna memastikan penyebab dan mendapatkan kejelasan mengenai persoalan selisih timbangan beras bantuan tersebut.
Tim/Red

Apakah versi ini sudah sesuai dengan yang kamu harapkan? Atau ada bagian yang ingin diubah lagi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekat Masyarakat di Safari Subuh, Kombes Pol. Sigit : Kerukunan Kunci Keamanan Daerah
AKBP Ardyan Ukie Hercahyo Resmi Jadi Wakapolresta Pati, Perkuat Soliditas
Polisi Teladan Dekat Masyarakat, Inilah Sosok IPTU Suprapto
HUT ke-81 RI Makin Meriah! Festival Karaoke Aero Brew Lahirkan Para Juara, Hadiah Puluhan Juta dan Giveaway Banjir
Korem 072/Pamungkas Bersama Masyarakat, Membangun DIY dengan Semangat Gotong Royong
Empat Tersangka Begal SPBU Selokromo Ditangkap dalam Tiga Hari, Kerugian Rp718 Juta
Nugraha Budi S SH Berterima kasih Kepada Pemerintah, Atas Penanganan Kasus HAM Yang Baik
Tersangka Penipuan Miliaran Belum Ditahan, Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum Dipertaruhkan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Dekat Masyarakat di Safari Subuh, Kombes Pol. Sigit : Kerukunan Kunci Keamanan Daerah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:53 WIB

AKBP Ardyan Ukie Hercahyo Resmi Jadi Wakapolresta Pati, Perkuat Soliditas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Polisi Teladan Dekat Masyarakat, Inilah Sosok IPTU Suprapto

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:13 WIB

HUT ke-81 RI Makin Meriah! Festival Karaoke Aero Brew Lahirkan Para Juara, Hadiah Puluhan Juta dan Giveaway Banjir

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Korem 072/Pamungkas Bersama Masyarakat, Membangun DIY dengan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Polisi Teladan Dekat Masyarakat, Inilah Sosok IPTU Suprapto

Sabtu, 15 Agu 2026 - 14:43 WIB