Diduga Lakukan Penyimpangan PKH Dinsos Wonosobo Digeledah Kejaksaan

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo, INFOJATENGNEWS.COM_4 Agustus 2026 โ€“ Kejaksaan Negeri Wonosobo memberikan penjelasan terkait kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Wonosobo yang terdiri dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebagai bagian dari proses penyidikan dan pendalaman atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial PKH. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti untuk melengkapi proses penanganan perkara yang tengah dilakukan, khususnya terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan program PKH di Kabupaten Wonosobo, terutama di wilayah Kecamatan Kalikajar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., menjelaskan kepada awak media:

“Memang benar pada hari Senin kemarin kami melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, termasuk di ruang Kepala Bidang Sosial, dalam rangka pendalaman serta pengamanan dokumen dan data terkait bantuan PKH di Kabupaten Wonosobo. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi proses penanganan dugaan penyimpangan bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.”

Lebih lanjut, beliau menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan dan akan bertindak tegas untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

Kejaksaan Negeri Wonosobo menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim / Red

Baca Juga:  Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kusuma Negara
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jateng
Pisah Sambut Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Adithia Bagus Arjunadi Tinggalkan Jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan Resmi Melanjutkan Kepemimpinan
Safari Subuh di Hari Kemerdekaan, Kapolresta Pati Tunjukkan Polri Dekat Rakyat
Mengenang Jasa Pahlawan, H. Suwito Gelar Khataman 30 Juz, Tirakatan dan Sholawatan
HUT RI ke-81, Kades Dukuhseti Pilih Asmaul Husna Mengenang Jasa Pahlawan
Kekuatanย Sederhana Namun Bermakna! Warga RT 03/RW 02 Krajan Leyangan Rayakan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kusuma Negara

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jateng

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Pisah Sambut Kapolres Lubuk Linggau: AKBP Adithia Bagus Arjunadi Tinggalkan Jabatan, AKBP Catur Erwin Setiawan Resmi Melanjutkan Kepemimpinan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Safari Subuh di Hari Kemerdekaan, Kapolresta Pati Tunjukkan Polri Dekat Rakyat

Berita Terbaru