Diduga Abaikan Spesifikasi RAB, Proyek Drainase Dana Kelurahan Genuk Dipertanyakan

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, Infojatengnews.com – Proyek pembangunan saluran drainase di RW 05, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang bersumber dari Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp39.450.000, diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan kondisi di lapangan yang disebut tidak menggunakan pondasi drainase sebagaimana umumnya konstruksi saluran air, melainkan hanya memanfaatkan pipa PVC (paralon) yang dipasang pada lokasi pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan kelurahan dengan sub kegiatan pembangunan sarana dan prasarana. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara swakelola oleh Pokmas (Kelompok Masyarakat) “Guyub Rukun” Kelurahan Genuk.

Menanggapi adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB, Lurah Genuk saat dikonfirmasi pada Kamis (18/6/2026) di ruang kerjanya menyampaikan bahwa dirinya akan terlebih dahulu meminta penjelasan dari Ketua Pokmas selaku pelaksana kegiatan.

“Saya akan menanyakan terlebih dahulu kepada Ketua Pokmas terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ujar Lurah Genuk.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pokmas selaku pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material dan metode pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan proyek.

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pihak kecamatan dan inspektorat, dapat melakukan pengecekan lapangan guna memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, RAB, dan ketentuan yang berlaku sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga.

Apabila terbukti terdapat ketidaksesuaian volume, spesifikasi, maupun pelaksanaan pekerjaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara, maka dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim/Investigasi)

Baca Juga:  From Farm to Table: The Journey of Food and its Impact on Our Health and the Environmen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut
WALIMATUL KHITAN KRESNA APRILLIO NINE, DIHADIRI ANGGOTA DPRD BANYUMAS
PENGADAAN SERAGAM BKPPD GUNUNGKIDUL SENILAI RP 3,764 MILYAR DIBATALKAN DI TAHAP AKHIR
BERANI MENYIMPAN NARKOBA, DITANGKAP SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
Sambut HUT Polri ke-80, Polres Purworejo dan Komunitas Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Pantai Dewaruci
Paulina Chrysanti Situmeang S.H., M.H.: AKBP Prawoko Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah akan segera melaksanakan Gelar Perkara
Tembok Bungkam Penguasa: Mengurai Dugaan Skandal Asmara, Hukum Sandera, dan Runtuhnya Etika Publik d
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:56 WIB

WALIMATUL KHITAN KRESNA APRILLIO NINE, DIHADIRI ANGGOTA DPRD BANYUMAS

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:43 WIB

PENGADAAN SERAGAM BKPPD GUNUNGKIDUL SENILAI RP 3,764 MILYAR DIBATALKAN DI TAHAP AKHIR

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:02 WIB

BERANI MENYIMPAN NARKOBA, DITANGKAP SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:33 WIB

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

Berita Terbaru