Diduga Abaikan Spesifikasi RAB, Proyek Drainase Dana Kelurahan Genuk Dipertanyakan

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, Infojatengnews.com โ€“ Proyek pembangunan saluran drainase di RW 05, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang bersumber dari Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp39.450.000, diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan kondisi di lapangan yang disebut tidak menggunakan pondasi drainase sebagaimana umumnya konstruksi saluran air, melainkan hanya memanfaatkan pipa PVC (paralon) yang dipasang pada lokasi pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan kelurahan dengan sub kegiatan pembangunan sarana dan prasarana. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara swakelola oleh Pokmas (Kelompok Masyarakat) “Guyub Rukun” Kelurahan Genuk.

Menanggapi adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB, Lurah Genuk saat dikonfirmasi pada Kamis (18/6/2026) di ruang kerjanya menyampaikan bahwa dirinya akan terlebih dahulu meminta penjelasan dari Ketua Pokmas selaku pelaksana kegiatan.

“Saya akan menanyakan terlebih dahulu kepada Ketua Pokmas terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ujar Lurah Genuk.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pokmas selaku pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material dan metode pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan proyek.

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pihak kecamatan dan inspektorat, dapat melakukan pengecekan lapangan guna memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, RAB, dan ketentuan yang berlaku sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga.

Apabila terbukti terdapat ketidaksesuaian volume, spesifikasi, maupun pelaksanaan pekerjaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara, maka dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim/Investigasi)

Baca Juga:  Arena Sabung Ayam di Kebun Bambu Digerebek Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun
Formasi Pemdes Karanggitung Lengkap, Dwi Erlina Resmi Dilantik sebagai Kadus
BBPTUHPT Baturraden Rayakan HUT Ke-73: Perkuat Komitmen Hadirkan Bibit Ternak Berkualitas dan Kepedulian Sosial
โ€‹Satu Komando, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke-47 untuk Ketua MPO Edy Santoso
Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS
Retak Kemilau Cincin Berlian: Menakar Kesehatan Mental dan Kemiskinan Jiwa Hotman Paris
Pendampingan PK Bapas Pati Berhasil, Diversi Enam ABH di Rutan Kudus Capai Kesepakatan
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang โ€“ Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:41 WIB

“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:07 WIB

Formasi Pemdes Karanggitung Lengkap, Dwi Erlina Resmi Dilantik sebagai Kadus

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WIB

BBPTUHPT Baturraden Rayakan HUT Ke-73: Perkuat Komitmen Hadirkan Bibit Ternak Berkualitas dan Kepedulian Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:03 WIB

โ€‹Satu Komando, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke-47 untuk Ketua MPO Edy Santoso

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:57 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS

Berita Terbaru