PURWOREJO โINFOJATENGNEWS.COM Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Purworejo Tuntut Keadilan (AMPTK) menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Senin (27/7/2026). Mereka menuntut penegak hukum untuk bersikap transparan dan serius dalam menangani dugaan penyimpangan kasus proyek Mini Zoo di Kabupaten Purworejo.
Aksi berlangsung di dua lokasi strategis, yakni Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo dan Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, berlangsung dari pukul 13.00 hingga sekitar 17.00 WIB. Terpantau, sekitar 90 peserta yang mewakili berbagai elemen turut hadir, antara lain LSM Tamperak, Ormas Joxzin, Gerakan Penumpasan Korupsi (GePeKa), Pemuda Pancasila, serta tokoh masyarakat Desa Sawangan.
Di lokasi aksi, massa membentangkan spanduk berisi tuntutan dan menyampaikan orasi secara bergantian. Di Kejari Purworejo, perwakilan diterima langsung oleh Kajari Purworejo Widi Trismono didampingi Kasi Pidsus Rizky Ika Pratiwi. Sementara itu, di Gedung DPRD, rombongan diterima oleh Ketua DPRD Tunaryo bersama Wakil Ketua Rokhman dan Rudi Hartono.
Pengamanan Ketat dan Humanis
Guna menjamin keamanan dan ketertiban, Polres Purworejo mengerahkan total 311 personel. Kesiapan personel diawali apel di Mapolres pada pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan penerapan pendekatan humanis. “Jika terjadi saling dorong, personel diminta tetap tenang dan menyelesaikan sesuai SOP,” tegas AKBP Windy.
Sebagai langkah pengawalan, Sie Propam memeriksa barang bawaan seluruh personel sebelum bertugas untuk memastikan tidak ada senjata api atau benda berbahaya yang dibawa. Di lapangan, pengamanan berjalan sangat kondusif; Polwan bahkan turut membagikan air minum kepada peserta aksi sebagai bentuk pelayanan.
Apresiasi Massa
Koordinator Lapangan dari LSM Tamperak, Sumakmun, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja kepolisian.
“Terima kasih kepada Kapolres dan jajaran atas pengawalan yang profesional dan humanis, sehingga aspirasi kami tersampaikan dengan lancar dan aman,” ujar Sumakmun.
Massa akhirnya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 16.45 WIB, sementara aparat tetap memantau hingga lokasi benar-benar kosong.
(Surjono/Red)
Apakah penyusunan ulang ini sudah sesuai dengan standar penerbitan Anda?






