PURWOKERTO – Infojatengnews.com – Ratusan nasabah korban dugaan penipuan dan permasalahan kredit di Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto kembali menggelar aksi demonstrasi damai untuk kedua kalinya, Kamis (09/07/2026).
Pada aksi kali ini, para nasabah didampingi tim kuasa hukum serta mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat dan elemen organisasi, antara lain Yudho F Soediro (Iteng) selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Banyumas sekaligus Ketua Forum Banyumas Eling (FBE), serta Ketua Paguyuban Pemuda Stok Lama (PESTOL) Agung Bawono.
Sejak awal, massa telah menyampaikan tiga tuntutan utama: pembatalan seluruh kewajiban kredit yang dinilai fiktif, pertanggungjawaban penuh atas kerugian yang dialami, serta proses hukum yang adil terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini.
Para korban menegaskan komitmen untuk terus melanjutkan aksi damai hingga tuntutan mereka dipenuhi. Beban cicilan yang harus ditanggung selama puluhan tahun dinilai sangat memberatkan, terlebih sebagian besar dari mereka adalah kalangan pensiunan.
Pihak kepolisian dan TNI telah menerjunkan personel untuk mengawasi jalannya aksi guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif bagi kedua belah pihak.
SIAP BERJUANG BERHARI-HARI DEMI KEADILAN
Dalam orasinya di depan kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto, kuasa hukum tim pendamping Djoko Susanto, S.H., menyampaikan pernyataan tegas:
“Kami tidak akan menyerah sampai tuntutan kami dipenuhi, yaitu pembatalan kredit serta penutupan sementara operasional Kantor Cabang Mandiri Taspen Purwokerto. Perlu diketahui, masalah ini sudah menjadi bahasan pokok di Komisi VI DPR RI yang diketuai Adi Satrio, S.H., serta OJK Pusat. Kantor cabang ini memiliki tanggung jawab penuh dan tidak boleh melepaskan diri begitu saja,” tegas Djoko.
Ia berharap manajemen Mandiri Taspen segera menanggapi dan menyelesaikan masalah ini dengan sungguh-sungguh:
“Kami berharap hati pengelola Mandiri Taspen terketuk untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan baik, minimal mau bertanggung jawab. Seluruh oknum yang terlibat, baik laki-laki maupun perempuan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami adalah warga negara yang taat hukum, namun kini setiap hari dibebani kebingungan: harus membayar angsuran atas utang fiktif sekaligus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.”
Djoko menambahkan, massa tidak akan beranjak sebelum ada kepastian penyelesaian:
“Kami akan menunggu sampai malam ini. Jika perlu, kami akan bertahan lebih lama lagi. Tolong dengarkan: masyarakat Banyumas sedang dirugikan, para purnawirawan sedang dizalimi oleh lembaga keuangan yang notabene milik negara. Aksi ini belum selesai sampai tuntutan kami dipenuhi.”
(Iwan / Redaksi






