LPPK Nusantara Kendal Telah Terakreditasi, Siap Lindungi Konsumen yang Dirugikan

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL -Infojatengnewd.com Tribuncakranews.com – Monitoring dan evaluasi (monev) Disperindag Provinsi Jawa Tengah ke Lembaga Pembelaan dan Perlindungan Konsumen (LPPK) Nusantara Kabupaten Kendal yang beralamat di kendal permai lantai 2. Senin 29 juni 2026

Dalam kunjungan Disperindag Provinsi Jawa Tengah dalam rangka untuk menferivikasi kelengkapan LPPK Nusantara kendal. Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi tempat masyarakat mengadu ketika dirugikan dalam transaksi barang maupun jasa.

Lembaga perlindungan konsumen menurut mereka badan atau organisasi yang dibentuk pemerintah maupun masyarakat untuk melindungi hak-hak konsumen, memberikan edukasi, serta membantu penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.

Badan pemerintah yang bertugas memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah terkait perumusan kebijakan di bidang perlindungan konsumen. Mengembangkan perlindungan konsumen, melakukan penelitian, dan menerima pengaduan dari masyarakat.

Erna Pengawas perdagangan ahli muda menyampaikan bahwa kunjungan kami hari ini untuk monitoring dan evaluasi (monev) pengajuan mengenai LPKSN, kantornya sudah ada dan persyaratanya sudah lengkap semua mengenai perijinannya.

“Untuk selanjudnya kami akan mengeluarkan tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen (DLPK). Dan kami berharap dengan adanya LPK ini kususnya untuk kabupaten kendal konsumen bisa terlindungi kan konsumen yang merasa di rugikan bisa melapor ke LPK dan akan di tindak lanjuti” jelas erna

“Dari LPK ini kami sepakat di bidang makanan, minuman, transportasi, dan pelayanan publik. Terutama untuk perlindungan konsumen”. Pungkas erna

Sementara itu Wakil direktur LPPK Nusantara A. Khozin mengatakan, Tujuan utama dibentuknya lembaga perlindungan konsumen ini adalah untuk menciptakan sistem perdagangan yang adil, kemudian memberikan kepastian hukum serta memastikan keamanan serta keselamatan konsumen saat menggunakan produk barang atau jasa.

“Lembaga Pembelaan dan Perlindungan Konsumen Nusantara ini merupakan satu-satunya yang ada di Kabupaten Kendal dengan kepengurusan yang valid dan kuat”. Jelas khozin

Baca Juga:  Marak Penjualan Rokok Tanpa Cukai di Cilengsi, Diduga Tak Ditindak Tegas APH

“Pengurus LPPK ini terdiri dari 80 persen advokat, 15 persen Paralegal dan 5 persen Tenaga ahli yang bersertifikasi khusus” tambah Khozin

Selanjutnya Khozin berharap, dengan berdirinya LPPK ini, konsumen akan semakin terlindungi dan merasa aman dari pelaku usaha yang nakal, ketika menggunakan produk yang beredar.

Surya/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB