Kejaksaan Negeri Banyumas,Gelar Rekontruksi Pembunuhan 2 Wanita di Patikraja

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas Infojatengnews.com – 25 Juni
2026
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banyumas, Amanda Adelina, S.H., M.H., bersama jajaran Kejaksaan Negeri Banyumas dan penyidik dari Polresta Banyumas melakukan rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan terhadap dugaan dua orang perempuan di Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Rekonstruksi ini bertujuan mensingkronkan keterangan tersangka para saksi dan alat bukti lainnya untuk menggambarkan rangkaian peristiwa tindak pidana.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar dengan pengamanan dari aparat Kepolisian dan Tim Intelijen dari Kejaksaan Negeri Banyumas.

Kejaksaan Negeri Banyumas berkomitmen mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat

( Iwan/ Red )

Baca Juga:  Motor Honda Vario Digelapkan, Polisi Tangkap Pelaku di Tulungagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 131 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta

Berita Terbaru