Diduga Abaikan Spesifikasi RAB, Proyek Drainase Dana Kelurahan Genuk Dipertanyakan

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, Infojatengnews.com โ€“ Proyek pembangunan saluran drainase di RW 05, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang bersumber dari Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp39.450.000, diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan kondisi di lapangan yang disebut tidak menggunakan pondasi drainase sebagaimana umumnya konstruksi saluran air, melainkan hanya memanfaatkan pipa PVC (paralon) yang dipasang pada lokasi pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan kelurahan dengan sub kegiatan pembangunan sarana dan prasarana. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara swakelola oleh Pokmas (Kelompok Masyarakat) “Guyub Rukun” Kelurahan Genuk.

Menanggapi adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB, Lurah Genuk saat dikonfirmasi pada Kamis (18/6/2026) di ruang kerjanya menyampaikan bahwa dirinya akan terlebih dahulu meminta penjelasan dari Ketua Pokmas selaku pelaksana kegiatan.

“Saya akan menanyakan terlebih dahulu kepada Ketua Pokmas terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ujar Lurah Genuk.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pokmas selaku pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material dan metode pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan proyek.

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pihak kecamatan dan inspektorat, dapat melakukan pengecekan lapangan guna memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, RAB, dan ketentuan yang berlaku sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga.

Apabila terbukti terdapat ketidaksesuaian volume, spesifikasi, maupun pelaksanaan pekerjaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara, maka dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim/Investigasi)

Baca Juga:  Milad ke-27 Unimus, Usung Semangat "Kampus Hijau Merona" dan Buka 10 Program Studi Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Seleksi Caba PK TNI AD Gelombang III TA. 2026, Kualitas Jadi Prioritas
Dikerumuni 50 Orang, Dijambak dan Dipaksa ke Polsek โ€” Abdul Rokib Lapor,
Pangdam IV/Diponegoro Diwakili Kasdam Hadiri Apel Pembukaan Muktamar XVI Tapak Suci di Semarang
Modus Berbelanja Berubah Jadi Kejahatan, Dua Pelaku Habisi Pemilik Toko HP Ambarawa dan Kabur Bawa 53 Unit HP
Semarak HUT RI ke-81, Desa Gladagsari Gelar Gebyar UMKM โ€œDari Desa untuk Negeriโ€
Gerak Cepat! Kurang dari Dua Hari, Polisi Amankan Dua Terduga Perampok Counter HP Royal Phone Ambarawa
PC LDII SEMARANG SELATAN, FKUB DAN KECAMATAN JALIN SINERGITAS UNTUK KERUKUNAN
Audiensi Paguyuban BPD Bahas Pengunduran Diri Massal Anggota BPD Desa Rejosari
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Seleksi Caba PK TNI AD Gelombang III TA. 2026, Kualitas Jadi Prioritas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Dikerumuni 50 Orang, Dijambak dan Dipaksa ke Polsek โ€” Abdul Rokib Lapor,

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Diwakili Kasdam Hadiri Apel Pembukaan Muktamar XVI Tapak Suci di Semarang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Modus Berbelanja Berubah Jadi Kejahatan, Dua Pelaku Habisi Pemilik Toko HP Ambarawa dan Kabur Bawa 53 Unit HP

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Desa Gladagsari Gelar Gebyar UMKM โ€œDari Desa untuk Negeriโ€

Berita Terbaru