Patah Tulang, Komisi I DPRD Siantar Gelar RDP Bahas Dugaan Pelanggaran PT SHK

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR โ€“Infojatengnews.com- Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi I, Senin (8/6/2026). Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas nama Godfrit Freddy Sianturi, yang mengadukan dugaan perlakuan tidak adil, penurunan jabatan, serta pemotongan gaji sepihak yang dialaminya di tempat kerja, PT Suryatama Harapan Kita (SHK).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Robin Januarto Manurung, SH, didampingi Wakil Ketua, Ilhamsyah Sinaga, serta dihadiri anggota Komisi I dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pematangsiantar, Robert Samosir beserta staf. Sementara itu, pihak manajemen PT SHK tidak hadir dalam agenda tersebut.

Dalam pemaparannya, pelapor Godfrit Freddy Sianturi menjelaskan peristiwa bermula pada 20 Juni 2025, saat terjadi perselisihan dengan Kepala Depot PT SHK cabang Sibolga. Perselisihan tersebut berujung pada perkelahian yang mengakibatkan lengan kiri Godfrit patah tulang.

“Pada 26 Juni 2025 saya menjalani operasi dan pemulihan, namun tetap berusaha melaksanakan tugas sesuai penugasan perusahaan,” ungkap Godfrit.

Kondisi tersebut berlanjut ketika pada 14 Juli 2025, ia diminta pihak kepala wilayah untuk kembali bekerja, meskipun masih dalam masa pemulihan pasca operasi. Sejak insiden itu, Godfrit mengaku mendapat perlakuan yang tidak wajar dari perusahaan.

Beberapa hal yang diadukan antara lain, tekanan untuk berdamai sekaligus dipaksa menandatangani Surat Peringatan (SP 1), pemindahan tugas saat masa pemulihan, hingga penurunan jabatan sepihak pada Juli 2025 menjadi petugas umum tanpa Surat Keputusan (SK) resmi. Selain itu, ia juga melaporkan adanya tekanan kerja, perlakuan tidak adil, serta pemotongan gaji secara sepihak yang berlangsung dari Juli 2025 hingga Februari 2026.

Atas peristiwa tersebut, Godfrit menyampaikan tuntutan kepada PT SHK dan memohon bantuan Komisi I DPRD untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Diduga Tak Kantongi Izin, Aktivitas Galian C di Kaliwungu Kendal Disorot; Pengelola dan Dugaan Koordinasi dengan Oknum APH Jadi Sorotan

Diskusi dalam RDP berlangsung alot dan mendalam. Anggota komisi menanyakan sejumlah hal kepada pelapor dan kepada Kadis Tenaga Kerja. Salah satu poin penting yang terungkap adalah keterangan dari Kadisnaker Robert Samosir, yang menyatakan bahwa hingga saat ini data PT SHK belum terdaftar secara resmi di instansinya.

Samosir juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya berkoordinasi dengan manajemen PT SHK terkait keluhan ini, namun belum mendapatkan respon positif. Pihaknya pun telah menyarankan pelapor untuk menyusun laporan resmi.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Namun perlu diketahui, sesuai UU Pemerintahan Daerah, wewenang pengawasan perusahaan berada di tingkat Pemerintah Provinsi. Disnaker Kota hanya berwenang melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor,” jelas Samosir.

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi I memutuskan untuk menunda atau menskors RDP ini hingga tanggal 17 Juni 2026. Rapat lanjutan dijadwalkan akan menghadirkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara serta pihak manajemen PT SHK, agar pembahasan dapat berjalan lengkap dan berimbang.

(Andy Alfiano/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PECAH REKOR !! 7 WARGA BEREBUT KURSI LURAH MONGGOL, TERBANYAK SE-GUNUNGKIDUL DI PILUR 2026
Paguyuban Silahturohomi Kumonitas HEPY BERSAMAย  Gelar Silaturahmi Sekota Semarang di Pujasera Pudak Payung
Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Koperasi Ke.79.Dinas Koperasi Sinergi Bersama Pemkab Banyumas adakan acara Maning
Pantang Pulang Sebelum Padam: Perjuangan 8 Jam Tim Gabungan Taklukkan Kebakran Perkebunan Sawit di Pakenjeng
Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan Ketua DPD FWJ Indonesia Jawa Tengah Digelar di Cilacap, Jurnalis Se-Jateng Nyatakan Dukungan
Wujud Sinergi TNI-POLRI Menjaga Keamanan Masyarakat Slogohimo
Danrem 072/Pamungkas Pimpin Sertijab Kasiter dan Dandim 0705/Magelang, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengabdian untuk Rakyat
Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:22 WIB

PECAH REKOR !! 7 WARGA BEREBUT KURSI LURAH MONGGOL, TERBANYAK SE-GUNUNGKIDUL DI PILUR 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:54 WIB

Paguyuban Silahturohomi Kumonitas HEPY BERSAMAย  Gelar Silaturahmi Sekota Semarang di Pujasera Pudak Payung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:04 WIB

Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Koperasi Ke.79.Dinas Koperasi Sinergi Bersama Pemkab Banyumas adakan acara Maning

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:39 WIB

Pantang Pulang Sebelum Padam: Perjuangan 8 Jam Tim Gabungan Taklukkan Kebakran Perkebunan Sawit di Pakenjeng

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:33 WIB

Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan Ketua DPD FWJ Indonesia Jawa Tengah Digelar di Cilacap, Jurnalis Se-Jateng Nyatakan Dukungan

Berita Terbaru