SATRESKRIM POLRES BOYOLALI GELAR RAKOR DAN SOSIALISASI KUHAP BARU KEPADA PPNS

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali –Infojatengnews.com Satreskrim Polres Boyolali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Kabupaten Boyolali, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, S.T.K., S.I.K., M.H., ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta memperkuat sinergitas antara Polri dan PPNS dalam pelaksanaan tugas penyidikan sesuai ketentuan KUHAP yang baru. Sosialisasi diikuti oleh PPNS dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Indrawan Wira Saputra menyampaikan berbagai perubahan penting dalam KUHAP baru, di antaranya penguatan perlindungan hak tersangka, saksi, dan korban, penyempurnaan kewenangan penyidik, penerapan keadilan restoratif, serta penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi terbaru sangat penting guna mendukung pelaksanaan penyidikan yang profesional, proporsional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, S.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi KUHAP baru merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antara Polri dan PPNS dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Boyolali.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Boyolali dalam meningkatkan kapasitas aparatur penegak hukum serta memperkuat sinergitas dengan PPNS agar pelaksanaan tugas penyidikan berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Winarsih.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif melalui sesi diskusi serta tanya jawab terkait implementasi berbagai ketentuan baru dalam KUHAP. Diharapkan melalui kegiatan ini terjalin koordinasi yang semakin solid antara Polri dan PPNS guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Boyolali.

Baca Juga:  Dinas Terkait Diduga Minta Jatah Pengondisian 30 Persen Dana Uppo, Pengelola Gapoktan Ungkap Berbagai Kejanggalan

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jatanras Polresta Siantar Ringkus Tersangka Pembunuhan Seorang Wanita Pedagang di Simarimbun Kurang Dari 24 Jam.
Erina Bantah SPPG Mranti Tak Berizin: “Kalau Tidak Ada IMB, Tidak Mungkin Bisa Lolos ke BGN”
Konferensi Pers Operasi Antik Toba 2026 Polresta Siantar, 67 Kasus Sikira 35,672 Jiwa Selamat Dari Ancaman Penyalagunnaan Narkoba.
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Diduga Oknum SPBU Titip Solar Subsidi kePelangsiran. Antrian di SPBU kian menjamur diSimpang Tiga Ferry Batulicin, Warga Mengaku Kesulitan Mendapatkan BBM
Kelulusan SMP 2026, Polres Semarang gelar patroli ke sekolah.
Kasat Narkoba Siantar Akp Irwanta Sembiring Pimpin Penagkapan Kurir 1 Kg Sabu dari Medan di Loket Eldivo Siantar
Dinas Terkait Diduga Minta Jatah Pengondisian 30 Persen Dana Uppo, Pengelola Gapoktan Ungkap Berbagai Kejanggalan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:20 WIB

Jatanras Polresta Siantar Ringkus Tersangka Pembunuhan Seorang Wanita Pedagang di Simarimbun Kurang Dari 24 Jam.

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:15 WIB

Erina Bantah SPPG Mranti Tak Berizin: “Kalau Tidak Ada IMB, Tidak Mungkin Bisa Lolos ke BGN”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:57 WIB

SATRESKRIM POLRES BOYOLALI GELAR RAKOR DAN SOSIALISASI KUHAP BARU KEPADA PPNS

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:31 WIB

Konferensi Pers Operasi Antik Toba 2026 Polresta Siantar, 67 Kasus Sikira 35,672 Jiwa Selamat Dari Ancaman Penyalagunnaan Narkoba.

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:25 WIB

Diduga Oknum SPBU Titip Solar Subsidi kePelangsiran. Antrian di SPBU kian menjamur diSimpang Tiga Ferry Batulicin, Warga Mengaku Kesulitan Mendapatkan BBM

Berita Terbaru