Tak Cantumkan Anggaran, FWJ Indonesia DPD Jateng Sebut Pembangunan Sarana Pengendali Banjir Sungai Tipar Cilacap “Proyek Siluman

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP -Infojatengnews.com- Pekerjaan pembangunan sarana pengendali banjir Sungai Tipar di wilayah Kabupaten Cilacap milik Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak disoroti tajam oleh Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Jawa Tengah. Proyek ini dinilai tidak transparan, kualitas pekerjaan dipertanyakan, dan diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan.

Saat peninjauan ke lokasi pada Kamis, 3 September 2026, tim FWJ Indonesia DPD Jateng mendapati papan proyek tidak mencantumkan nilai anggaran padahal bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pihak BBWS Serayu Opak maupun kontraktor pelaksana PT. Bangkit Ampuh Abadi juga tidak ditemui di lokasi dengan alasan tidak ada personel di tempat.

โ€œProyek ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Namun saat kami meninjau ke lokasi, pada papan proyek tidak tercantum berapa anggarannya. Sehingga kami sebut ini proyek siluman,โ€ tegas Ketua FWJ Indonesia DPD Jateng, Hadi Try Wasisto R.

Selain ketidakjelasan anggaran, tim juga menemukan sejumlah kerusakan dan retakan pada beberapa titik pekerjaan yang baru saja berjalan. Lebih mengkhawatirkan, temuan di lapangan menunjukkan bahan material yang digunakan jauh di bawah standar ketentuan Kementerian PUPR:

– Semen diduga dikurangi takarannya, sehingga kekuatan bangunan tidak sesuai spesifikasi;
– APD tidak menggunakan pasir sebagaimana mestinya dalam campuran konstruksi;
– Kualitas dan ukuran besi yang digunakan tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam bestek Kementerian PUPR.

โ€œPadahal proyek ini masih baru, masih berjalan, tapi kok sudah pada rusak. Ada apa dengan pengerjaannya, itu layak dipertanyakan. Material yang digunakan mulai dari pasir, besi, hingga takaran semen diduga tidak sesuai ketentuan, kualitasnya di bawah standar bestek Kementerian PUPR,โ€ tambah Hadi.

Baca Juga:  Kecelakaan Kerja Maut di Proyek Pasar Kroya Diusut, Polisi Soroti Minimnya Fasilitas K3 dan Sikap Tertutup Kontraktor

Ketidaktransparanan ini dinilai melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan badan publik membuka informasi terkait penggunaan anggaran negara dan pajak rakyat. Pelanggaran juga diduga terjadi terhadap UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta aturan pengadaan barang/jasa pemerintah yang mewajibkan papan proyek memuat:

– Jenis kegiatan
– Nomor kontrak
– Sumber dana
– Nilai anggaran/kontrak
– Jangka waktu pelaksanaan
– Nama penyedia jasa

Atas temuan tersebut, FWJ Indonesia DPD Jawa Tengah mendesak Pemkab Cilacap, BBWS Serayu Opak, serta Kementerian PUPR tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun Pusat untuk segera memeriksa dan mengaudit menyeluruh proyek ini, karena berpotensi menjadi ajang korupsi dan membahayakan keselamatan warga.

โ€œJangan sampai APBN dihambur-hamburkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Harus diusut tuntas. Kami membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan keterangan terkait masalah ini,โ€ tandas Hadi.

(MBAH WASIS & TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Perkuat Kesiapan Satuan, Tinjau Fasilitas dan Kebugaran Prajurit
VIRAL! Dukungan dari AMPB(Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) Mengalir, Batok: Kami Dukung Penuh Aksi Rakyat Banyumas 28 Oktober 2026 Lawan Pejabat Ruwet
Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Kesiapan KDKMP di Kabupaten Tegal.
Kapolres Boyolali Pimpin Sertijab Lima Jabatan Strategis, Puluhan Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan
Bakti TNI AD untuk Rakyat di Dua Kabupaten, Jalan Rampung dan Berbagai Sasaran Terus Digarap
Tanggapi 12 Pertanyaan Kritis Media, Legal UHB Sebut Tak Wajib Jawab Wawancara dan Mengaku Sudah Jalankan SOP
Buka kegiatan peringatan Bulan Bahasa di SMAN 1 Ungaran, Kapolres Ajak Pelajar hadapi tantangan era digital.
Penyampaian Aspirasi Penolakan Proyek Geothermal Gunung Ungaran, Polres Semarang kedepankan Humanis dan Komunikatif.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Perkuat Kesiapan Satuan, Tinjau Fasilitas dan Kebugaran Prajurit

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Kesiapan KDKMP di Kabupaten Tegal.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Kapolres Boyolali Pimpin Sertijab Lima Jabatan Strategis, Puluhan Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Bakti TNI AD untuk Rakyat di Dua Kabupaten, Jalan Rampung dan Berbagai Sasaran Terus Digarap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Tanggapi 12 Pertanyaan Kritis Media, Legal UHB Sebut Tak Wajib Jawab Wawancara dan Mengaku Sudah Jalankan SOP

Berita Terbaru

Dinas pendidikan Pemalang

Penandatanganan Fakta Integritas Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Pemalang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WIB

Kabupaten samarang

Program Jaksa Masuk Madrasah Di Seluruh Pemalang

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:59 WIB