Polsek Ngaliyan Bersama Resmob Polda Jateng Bongkar Peredaran Uang Palsu, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | Infojatengnews.com – Unit Reskrim Polsek Ngaliyan bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang bermula dari transaksi jual beli handphone secara COD di depan Kampus II UIN Walisongo, Jalan Prof Dr Hamka, Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada Senin, 31 Agustus 2026.

Awalnya, korban melakukan transaksi penjualan satu unit handphone dengan harga Rp4,5 juta. Pembayaran dilakukan secara tunai menggunakan 45 lembar uang pecahan Rp100 ribu.

Namun, setelah sampai di rumah, korban mulai menaruh curiga. Tekstur uang yang diterimanya dirasa berbeda. Setelah diperiksa dengan cara diraba dan diterawang, uang tersebut diduga palsu.

Korban kemudian menghubungi saksi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngaliyan.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard, S.Sos., M.H., mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Unit Reskrim Polsek Ngaliyan kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk melakukan penyelidikan.

Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan IPTU N. Azam, S.H., M.H., akhirnya mengetahui keberadaan dua terduga pelaku di wilayah Kota Pekalongan.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan dua orang berinisial AH, warga Kota Bekasi, serta AS, warga Kabupaten Bekasi, di SPBU Kalibanger, Sentono, Kota Pekalongan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 115 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor, dua unit handphone, dua tas, dua helm dan sejumlah barang lainnya.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga ke wilayah Cikarang Barat. Petugas bergerak untuk mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan dalam produksi uang palsu.

Kedua terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Polsek Ngaliyan / Polrestabes Semarang

Tim/Refaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:43 WIB

Polsek Ngaliyan Bersama Resmob Polda Jateng Bongkar Peredaran Uang Palsu, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolres Boyolali Dukung Penyaluran 81 Tangki Air Bersih

Jumat, 4 Sep 2026 - 08:38 WIB