- SEMARANG – Infojatengnews.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan pencurian dengan kekerasan di Counter HP Royal Phone, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, dalam waktu kurang dari dua hari sejak peristiwa terjadi.
Aksi kriminal berlangsung pada dini hari Kamis, 6 Agustus 2026. Belum genap dua hari, tepatnya pada Jumat, 7 Agustus 2026, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah, Tim Inafis Polda Jateng, Tim Inafis Polres Semarang, Satreskrim Polres Semarang, serta Satreskrim Polres Grobogan.
Penangkapan dilakukan hampir bersamaan: satu pelaku diamankan di wilayah Kota Semarang pada siang hari, sementara pelaku lainnya ditangkap di wilayah Kabupaten Semarang pada sore harinya.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut penyelidikan intensif yang dilakukan setelah lokasi Counter HP Royal Phone ditemukan dalam keadaan berantakan. Tak hanya itu, pemilik counter, Candra Waskito (25 tahun), ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi AD 1398 YJ di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Kamis sore.
Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat. Ia menegaskan keberhasilan ini berkat kerja sama lintas satuan yang solid.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari dua hari, tim gabungan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang,” ujar AKBP Heru.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, S.I.K., M.H.Li., menjelaskan penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Seluruh fakta hukum masih terus kami dalami. Penyidik masih melakukan pengembangan, sehingga kami belum dapat menyampaikan secara rinci motif maupun hasil pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyidikan memperoleh fakta yang lengkap,” pungkasnya.
Polres Semarang – Polda Jawa Tengah
Jk_Zed/Red








