SUMATERA UTARA, INFOJATENGNEWS.COM โ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo, Pasar 9, Kabupaten Deli Serdang. Bersama penangkapan turut disita barang bukti berupa: 1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram, 5 blok plastik klip kosong, 1 buah sekop, 2 buah timbangan digital, serta 2 unit ponsel.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa resah karena pelaku kerap mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.
โAKD berhasil kita tangkap setelah menerima informasi dari warga yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II Desa Bakaran Batu. Usai menerima informasi, personel langsung bergerak mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam rumah pelaku,โ ujar Kompol Fery.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba.
Ditegaskan, pihaknya akan terus memburu jejak pengedar maupun pengguna narkoba lainnya guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
โKami terus berupaya menelusuri dan memburu pelaku lainnya yang menggunakan maupun mengedarkan narkoba,โ tegasnya.
Pewarta: Tim Redaksi
Apakah susunan kalimat dan rincian barang buktinya sudah sesuai standar redaksi Anda?






