Bekuk Pengedar Narkoba di Batang Kuis, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Barang Bukti

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, INFOJATENGNEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo, Pasar 9, Kabupaten Deli Serdang. Bersama penangkapan turut disita barang bukti berupa: 1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram, 5 blok plastik klip kosong, 1 buah sekop, 2 buah timbangan digital, serta 2 unit ponsel.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa resah karena pelaku kerap mengedarkan narkoba di wilayah tersebut.

“AKD berhasil kita tangkap setelah menerima informasi dari warga yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II Desa Bakaran Batu. Usai menerima informasi, personel langsung bergerak mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam rumah pelaku,” ujar Kompol Fery.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan dan peredaran narkoba.

Ditegaskan, pihaknya akan terus memburu jejak pengedar maupun pengguna narkoba lainnya guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami terus berupaya menelusuri dan memburu pelaku lainnya yang menggunakan maupun mengedarkan narkoba,” tegasnya.

Pewarta: Tim Redaksi

Apakah susunan kalimat dan rincian barang buktinya sudah sesuai standar redaksi Anda?

Baca Juga:  Kalikidang FC Juara Turnamen Camat Cup U-18 Sokaraja Usai Tekuk Pamijen FC Lewat Adu Penalti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPST BLE Banyumas Siapkan Langkah Cerdas Antisipasi Cegah Kebakaran
LSM Tamperak Soroti Lolosnya SKP Overload dalam Tender — Bukti Dugaan Persekongkolan?
Ketika Laut Menjadi Jalur Keselamatan di Tengah Ancaman Perang
Tim URC Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Perhiasan Rp28 Juta di Grogol
Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Garut Hadir Berbagi dan Mengabdi untuk Masyarakat
Mengaku Personel Polisi Aktif, Pria di Ambarawa Gelapkan Sepeda Motor Warga.
HUT Propam Polri ke-24, 24.000 Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Jatirunggo.
Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Pencurian Trafo Mesin, Kerugian Rp6,6 Juta
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:42 WIB

TPST BLE Banyumas Siapkan Langkah Cerdas Antisipasi Cegah Kebakaran

Selasa, 22 September 2026 - 13:26 WIB

LSM Tamperak Soroti Lolosnya SKP Overload dalam Tender — Bukti Dugaan Persekongkolan?

Selasa, 22 September 2026 - 13:11 WIB

Ketika Laut Menjadi Jalur Keselamatan di Tengah Ancaman Perang

Selasa, 22 September 2026 - 12:13 WIB

Tim URC Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Perhiasan Rp28 Juta di Grogol

Selasa, 22 September 2026 - 06:58 WIB

Mengaku Personel Polisi Aktif, Pria di Ambarawa Gelapkan Sepeda Motor Warga.

Berita Terbaru

NASIONAL

Ketika Laut Menjadi Jalur Keselamatan di Tengah Ancaman Perang

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:11 WIB