Polda Jateng-Kota Semarang, Infojatengnews.com | Sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Opini Ombudsman RI Tahun 2025 di Aula Lantai 2 Mapolda Jateng, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latif Usman yang mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida beserta sejumlah jajaran staf, para Pejabat Utama Polda Jateng dan Wakapolres jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan penghargaan kepada 10 Polres dan Polresta jajaran Polda Jateng yang berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dalam penilaian Ombudsman RI Tahun 2025. Kesepuluh satuan tersebut yakni Polres Blora, Polres Karanganyar, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.
Membacakan sambutan Kapolda Jateng, Wakapolda Brigjen Pol. Latif Usman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Jawa Tengah dengan Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, hasil penilaian yang disampaikan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui sinergi yang terjalin, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi,” ujar Wakapolda saat membacakan sambutan Kapolda.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap catatan, koreksi maupun rekomendasi dari Ombudsman tidak dipandang sebagai bentuk teguran, melainkan sebagai pijakan untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, lanjutnya, merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh jajaran Polri.
Wakapolda juga mengapresiasi capaian 10 Polres dan Polresta yang memperoleh predikat pelayanan sangat baik. Namun demikian, ia mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak membuat satuan berpuas diri. Sebaliknya, prestasi itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sementara satuan yang masih perlu pembenahan didorong menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai momentum melakukan lompatan perbaikan.
Menanggapi kegiatan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polda Jawa Tengah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Menurutnya, capaian tersebut akan menjadi penyemangat bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan standar pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami memandang hasil penilaian Ombudsman bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai motivasi untuk terus berbenah. Polda Jawa Tengah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Artanto.
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati
Sumber Berita: Bid Humas Polda Jateng






