10 Polres Jajaran Polda Jateng Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI, Wujud Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng-Kota Semarang, Infojatengnews.com  | Sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Opini Ombudsman RI Tahun 2025 di Aula Lantai 2 Mapolda Jateng, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Latif Usman yang mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida beserta sejumlah jajaran staf, para Pejabat Utama Polda Jateng dan Wakapolres jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan penghargaan kepada 10 Polres dan Polresta jajaran Polda Jateng yang berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dalam penilaian Ombudsman RI Tahun 2025. Kesepuluh satuan tersebut yakni Polres Blora, Polres Karanganyar, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.

Membacakan sambutan Kapolda Jateng, Wakapolda Brigjen Pol. Latif Usman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Jawa Tengah dengan Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Menurutnya, hasil penilaian yang disampaikan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui sinergi yang terjalin, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi,” ujar Wakapolda saat membacakan sambutan Kapolda.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap catatan, koreksi maupun rekomendasi dari Ombudsman tidak dipandang sebagai bentuk teguran, melainkan sebagai pijakan untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel, lanjutnya, merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh jajaran Polri.

Baca Juga:  Danrem 072/Pamungkas Hadiri Mujahadah Dzikrul Ghofilin dan Sholawat Kebangsaan Harlah ke-14 Ponpes Ora Aji

Wakapolda juga mengapresiasi capaian 10 Polres dan Polresta yang memperoleh predikat pelayanan sangat baik. Namun demikian, ia mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak membuat satuan berpuas diri. Sebaliknya, prestasi itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sementara satuan yang masih perlu pembenahan didorong menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai momentum melakukan lompatan perbaikan.

Menanggapi kegiatan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polda Jawa Tengah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Menurutnya, capaian tersebut akan menjadi penyemangat bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan standar pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami memandang hasil penilaian Ombudsman bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai motivasi untuk terus berbenah. Polda Jawa Tengah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Artanto.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Bid Humas Polda Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB