Sukindar SH Waketum DPP FERADI Nyatakan Mediasi Perkara Perdata NO. 292/PDT.G/2026/PN SMG DI PN SEMARANG, buntu.

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG– Infojatengnews.com-Proses mediasi Perkara Perdata Nomor *292/Pdt.G/2026/PN Smg* di Pengadilan Negeri Semarang terus berjalan. Agenda mediasi telah dilaksanakan pada *Selasa,13 Juli 2026*.

*Agenda 13 Juli 2026: Mediasi Awal Dengan Kehadiran Kuasa Hukum Penggugat*
Pada agenda pertama, berdasarkan penetapan pengadilan, *Maridjo, S.H., M.H.* ditunjuk sebagai mediator untuk memfasilitasi proses penyelesaian sengketa.

Pihak *Penggugat* hadir dengan didampingi tim kuasa hukum dari *Firma Hukum Subur Jaya / FERADI WPI*, terdiri dari:
– *Adv. Donny Andretti*, S.H.,S.KOM.,M.KOM.,C.MD.,C.PFW.,C.MDF., C.JKJ.,C.FTAX.
– *Adv. Markus Wijaya*, S.H., C.PFW., C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX.
– *Ass. Adv. Sriyanto*,C.PFW.,C.FTAX.
– *Sukindar, S.H.*,C.PFW., C.MDF., C.JKJ.,C.FTAX. – Wakil Ketua Umum DPP & Ketua DPC FERADI WPI Kota Semarang

Demi menjaga privasi serta menghormati proses hukum, identitas lengkap para pihak tidak dipublikasikan.

*Agenda Selasa, 14 Juli 2026: Kehadiran Tergugat Diwakili Kuasa Hukum*
Pada agenda lanjutan hari ini, dari pihak *Tergugat yang hadir hanya Kuasa Hukum saja*. Proses mediasi tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara perdata dengan mengedepankan asas musyawarah, mufakat, dan itikad baik.

*Pernyataan Kuasa Hukum Penggugat*

*Adv. Donny Andretti*, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, menegaskan:
_”Kami sangat menghormati proses mediasi yang difasilitasi PN Semarang. Kami berharap seluruh pihak dapat hadir dengan itikad baik sehingga terbuka peluang tercapainya penyelesaian yang adil, proporsional, dan berkepastian hukum. Namun apabila tidak tercapai kesepakatan, kami siap memperjuangkan hak-hak klien melalui persidangan.”_

*Sukindar, S.H.* menegaskan komitmen FERADI WPI:
_”Kami mendukung penyelesaian melalui jalur damai apabila memungkinkan, tanpa mengurangi hak para pihak untuk memperoleh keadilan melalui proses persidangan. Seluruh tahapan harus objektif, transparan, dan sesuai prinsip hukum.”_

*Adv. Markus Wijaya* menyatakan Firma Hukum Subur Jaya bersama FERADI WPI berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan menghormati independensi pengadilan.

Baca Juga:  Antisipasi tindak pidana di wilayah Kab. Semarang, Polres Semarang bentuk URC Sat Reskrim.

Melalui mediasi ini seluruh pihak diharapkan mengedepankan dialog konstruktif. Apabila mediasi pada akhirnya tidak menghasilkan kesepakatan, maka proses perkara akan dilanjutkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Pengadilan Negeri Semarang.

Catatan Redaksi:
Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Red ilma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Banyumas Jalin Silaturahmi dengan Kajari Banyumas, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat
Sinergitas Tiga Pilar Semakin Solid, Kapolres Semarang Perkuat Koordinasi Bersama TNI dan Kejaksaan
Perkokoh Soliditas, Kapolres Gunungkidul Silaturahmi ke Kejari
Dua Kali Terbakar dalam Sepekan, MTs NU Jatipurwo Diduga Jadi Sasaran Aksi Pembakaran, Polisi Lakukan Penyelidikan
Komandan Kodim Surakarta Tinnjau Lokasi TMMD Sengkuyung III TA. 2026 Kodim 0735/Surakarta
Pangdam IV/Diponegoro Bersama Jajaran TNI AD Bahas Percepatan Pembangunan KDKMP
Jalin Sinergitas, DPD PWMOI Pekanbaru Audensi dengan Kakanwil Ditjenpas Riau
Duka di Tepus: Seorang Perempuan Muda Ditemukan Meninggal, Peristiwa Ini Mengingatkan Pentingnya Kepedulian terhadap Kesehatan Mental dan Kondisi Sosial
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:21 WIB

Kapolresta Banyumas Jalin Silaturahmi dengan Kajari Banyumas, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:06 WIB

Sukindar SH Waketum DPP FERADI Nyatakan Mediasi Perkara Perdata NO. 292/PDT.G/2026/PN SMG DI PN SEMARANG, buntu.

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:30 WIB

Sinergitas Tiga Pilar Semakin Solid, Kapolres Semarang Perkuat Koordinasi Bersama TNI dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:22 WIB

Perkokoh Soliditas, Kapolres Gunungkidul Silaturahmi ke Kejari

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:17 WIB

Dua Kali Terbakar dalam Sepekan, MTs NU Jatipurwo Diduga Jadi Sasaran Aksi Pembakaran, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Perkokoh Soliditas, Kapolres Gunungkidul Silaturahmi ke Kejari

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:22 WIB