โ€‹๐–๐ฎ๐ฃ๐ฎ๐๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ฅ๐š๐ฒ๐š๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐›๐ฅ๐ข๐ค ๐Œ๐š๐ค๐ฌ๐ข๐ฆ๐š๐ฅ, ๐Š๐š๐๐ž๐ฌ ๐๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐ญ ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š ๐Š๐ฅ๐š๐ฉ๐š๐ ๐š๐๐ข๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ฅ๐จ๐ง ๐’๐ž๐ฉ๐š๐ค๐š๐ญ๐ข ๐ˆ๐ฌ๐ฅ๐š๐ก ๐๐ข ๐Š๐š๐ง๐ญ๐จ๐ซ ๐Š๐ž๐œ๐š๐ฆ๐š๐ญ๐š๐ง ๐–๐š๐ง๐ ๐จ๐ง

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

โ€‹๐๐€๐๐˜๐”๐Œ๐€๐’, INFOJATENGNEWS.COM – Rabu, 17 Juni 2026. Guna memulihkan roda pemerintahan dan memastikan pelayanan masyarakat kembali berjalan optimal, Kepala Desa beserta jajaran Perangkat Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, resmi menandatangani Berita Acara Kesepakatan Damai (Islah). Pertemuan penting ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Wangon pada Senin, 15 Juni 2026.

โ€‹Langkah damai ini diambil sebagai respons atas situasi pemerintahan desa yang sempat terhambat, termasuk polemik hak gaji perangkat desa yang belum berjalan lancar. Islah ini juga sekaligus menyikapi adanya aksi massa dari sebagian warga pada Rabu (18/06/2026) yang sempat melakukan tindakan penutupan kantor desa.

โ€‹Berdasarkan keterangan dari beberapa warga desa yang enggan disebutkan namanya, tindakan penutupan kantor desa oleh oknum warga dinilai keliru dan merugikan kepentingan publik secara luas. Warga menegaskan bahwa esensi dari islah ini murni untuk menormalkan kembali aktivitas pelayanan di Kantor Desa Klapagading Kulon.

โ€‹”Dengan adanya islah ini, warga ingin pemerintahan Desa Klapagading Kulon berjalan normal seperti biasa lagi. Hal ini juga agar masalah gaji perangkat yang selama ini tersendat bisa segera berjalan dan dinikmati oleh jajaran perangkat desa. Apa yang dilakukan dalam aksi penutupan kemarin, kemungkinan karena sebagian warga yang ikut aksi belum mengetahui bahwa proses islah ini sudah resmi dilaksanakan,” ujar salah seorang warga.

โ€‹Warga juga menambahkan bahwa Kepala Desa kini dipastikan kembali berkantor di Kantor Desa Klapagading Kulon demi memenuhi kebutuhan administratif dan pelayanan warga setempat. Masyarakat diimbau untuk tidak mengambil tindakan sepihak yang justru merugikan diri sendiri dan fasilitas publik.

โ€‹Poin-Poin Penting Kesepakatan Damai (Islah)

โ€‹Berdasarkan dokumen Berita Acara No. 400.10.2/VI/2026, terdapat 7 (tujuh) poin kesepakatan utama yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, serta disaksikan oleh unsur jajaran Forkopimcam Wangon, jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas, dan pengurus BPD Klapagading Kulon, di antaranya:

โ€‹Memulihkan penyelenggaraan pelayanan masyarakat dan program kerja dengan bersama-sama kembali menggunakan Kantor Desa Klapagading Kulon.

โ€‹Memprioritaskan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 demi mendukung pembangunan dan pelayanan desa.

โ€‹Menjamin hak-hak perangkat desa yang telah pensiun agar siap diberikan karena telah dianggarkan.

โ€‹Melakukan rotasi Perangkat Desa menjadi kewenangan Kepala Desa sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

โ€‹Bersama-sama saling bahu-membahu, membuang ego sektoral, serta mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan demi kelancaran pemerintahan desa dan menyerahkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

โ€‹Membuat suasana kerja yang nyaman dan memprioritaskan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

โ€‹Siap menerima sanksi atas pelanggaran apabila mengabaikan tugas, fungsi, dan pelayanan kepada masyarakat.

โ€‹Kasus Hukum Tetap Berjalan, Tidak Ada Hubungannya dengan Islah

โ€‹Perlu ditegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa kesepakatan damai (islah) ini murni untuk urusan internal birokrasi pemerintahan desa dan pemulihan pelayanan publik. Kesepakatan ini tidak menghilangkan atau menghentikan dugaan kasus korupsi yang dilaporkan bergulir selama kurang lebih 2 tahun terakhir.

โ€‹”Masalah hukum pidana atau dugaan korupsi yang sedang berjalan tidak ada hubungannya dengan hal islah ini. Proses hukum tetap jalan di ranah kewenangan aparat penegak hukum (APH) dan tidak akan menghilang, sementara pelayanan di balai desa harus tetap buka untuk masyarakat,” tegas perwakilan warga tersebut.

โ€‹Dengan adanya rilis resmi ini, diharapkan masyarakat Desa Klapagading Kulon dapat menyikapi situasi secara bijak, menjaga kondusivitas wilayah, dan mendukung kembalinya fungsi pelayanan publik demi kesejahteraan bersama.

( Iwan/ Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016
Polsek Padang Ulak Tanding Gerbek Sabung Ayam di Binduriang, 10 Ekor Ayam dan 11 Motor Diamankan Polisi
Aktivitas Tambang Galian C Did uga Ilegal di Ngoro Mojokerto Terus Beroperasi, Warga Desak Penegakan
Susahnya Warga Mengurus Hak Waris Tanah Yang Dikuasai Pihak Lain, Pos Bakun Guyup Rukun Siap Membantu
Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Hari ini Ratusan Paket Bansos disalurkan
Dugaan Beras Bantuan Pangan Bulog untuk 11 Desa Banjarwangi Garut Kurang Timbangan, Rata-rata Hanya 8,5 Kg
Senyum warga Penawangan warnai Bakti Sosial dan pelayanan Kesehatan gratis Polres Semarang.
Nanik Susanti Resmi Gantikan Akhmat Suyuti, DPRD Kendal Gelar Pengucapan Sumpah Pengganti Antarwaktu
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:14 WIB

Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:17 WIB

Polsek Padang Ulak Tanding Gerbek Sabung Ayam di Binduriang, 10 Ekor Ayam dan 11 Motor Diamankan Polisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:48 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Did uga Ilegal di Ngoro Mojokerto Terus Beroperasi, Warga Desak Penegakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:24 WIB

Susahnya Warga Mengurus Hak Waris Tanah Yang Dikuasai Pihak Lain, Pos Bakun Guyup Rukun Siap Membantu

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:56 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Hari ini Ratusan Paket Bansos disalurkan

Berita Terbaru