VIRAL, Video Wali Murid Kecewa Tak Lolos SPMB SMA N 1 Lubuklinggau, Mengaku Ada Dugaan Pungli Hingg

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU-Infojatengnews.com dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang berisi ungkapan kekecewaan mendalam dari salah satu orang tua calon siswa. Kekecewaan tersebut mencuat setelah anaknya dinyatakan tidak lolos masuk ke SMA Negeri 1 Lubuklinggau pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

โ€‹Dalam video berdurasi satu menit lebih yang beredar luas tersebut, seorang wali murid bernama Uswatun Hasanah secara terang-terangan menyebut adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli). Ia menduga ada permintaan uang dengan nominal berkisar antara Rp8 juta hingga Rp10 juta agar calon siswa dapat diloloskan dan diterima di sekolah favorit tersebut.

โ€‹”Kalau tidak ada uang Rp8-10 juta tidak bisa masuk sekolah ini,” cetusnya dalam rekaman video tersebut.

โ€‹Selain persoalan uang, Uswatun juga mengaku sangat kecewa lantaran sistem zonasi dinilai tidak berpihak kepadanya. Padahal, secara geografis, jarak antara rumah tinggalnya dengan gedung sekolah sangatlah dekat.

โ€‹”Padahal jarak rumah dengan sekolah hanya 200 meter,” ungkapnya dengan nada kecewa.
โ€‹Melalui unggahan video yang kini menjadi viral tersebut, ia berharap Wali Kota Lubuklinggau beserta jajaran terkait dapat segera turun tangan guna menyelidiki dan menindak tegas apabila terbukti ada oknum yang melakukan praktik culas yang mencoreng dunia pendidikan.

โ€‹Pihak Sekolah Belum Berikan Keterangan Resmi
โ€‹Kendati video tersebut sudah terlanjur viral dan memicu beragam reaksi netizen, informasi mengenai dugaan pungli ini sejauh ini masih sebatas pengakuan sepihak di media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara hukum.

โ€‹Hingga berita ini diturunkan, pemilik akun atas nama Uswatun Hasanah belum memberikan respons ataupun klarifikasi tambahan atas unggahan videonya saat dikonfirmasi. Begitu pula dengan pihak manajemen SMA Negeri 1 Lubuklinggau maupun Dinas Pendidikan terkait, belum ada yang mengeluarkan pernyataan atau keterangan resmi untuk membantah atau membenarkan tudingan tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Sukoharjo: Tim URC Satreskrim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Galaxy Cellular 2, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

โ€‹Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Lakukan Telaah:
โ€‹Isu miring yang menerpa proses SPMB ini rupanya langsung mengundang perhatian aparat penegak hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melalui Kasi Intelijen, Armein Ramdhani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi terkait gaduhnya dugaan pungli di lingkungan SMA Negeri 1 Kota Lubuklinggau.

โ€‹”Untuk informasi dugaan pungli itu kita sudah dapat informasinya, tindakan ke depan kita akan melakukan telaah,” tegas Armein saat dimintai keterangan.

โ€‹Lebih lanjut, Armein menambahkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah tegas berupa pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, terutama jika laporan atau keluhan sejenis terus bertambah dari masyarakat.
โ€‹”Tergantung nanti hasil telaah, bisa jadi kita lakukan pemanggilan (pihak sekolah untuk klarifikasi),” pungkasnya.

Andi lrawan/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB