Kuasa Hukum Korban Siapkan Langkah Tegas atas Dugaan Kerugian Investasi yang Dilakukan Dua Pejabat Telkomsel

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta โ€“Infojatengnews.com Seorang investor berinisial H mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat kerja sama investasi yang dijalankannya bersama PT Bumi Ternak Pintar (BTP). Kasus tersebut kini menjadi perhatian setelah kuasa hukum korban menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Pihak yang disebut dalam perkara ini adalah Arson Sondang Widyanto Sibarani, yang diketahui menjabat sebagai Vice President Network PT Telkomsel, serta Jendro Hartono yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bumi Ternak Pintar (BTP) yang berkantor di Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut kuasa hukum korban, investasi yang ditawarkan bergerak di bidang peternakan dan dipromosikan melalui situs web perusahaan maupun media sosial. Korban mengaku telah menanamkan modal dalam jumlah besar dengan harapan memperoleh keuntungan sesuai perjanjian kerja sama.

Namun, korban menyatakan hanya menerima sebagian kecil keuntungan, sementara modal yang telah disetorkan hingga kini belum kembali. Saat mempertanyakan pengembalian dana, korban mengaku mendapat penjelasan bahwa usaha peternakan mengalami kerugian akibat insiden kebakaran kandang.

Merasa tidak memperoleh kejelasan, tim investor disebut telah berupaya menemui pihak terkait, termasuk mendatangi kantor pusat Telkomsel Smart Office di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Kuasa hukum korban menilai terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan investasi tersebut dan tengah mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut. Mereka menyatakan akan melaporkan perkara ini kepada aparat penegak hukum untuk mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian yang adil.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Arson Sondang Widyanto Sibarani, Jendro Hartono, maupun manajemen PT Telkomsel terkait tuduhan dan tuntutan yang disampaikan pihak investor.

Pihak korban berharap adanya mediasi dan penyelesaian yang dapat memberikan kepastian terhadap pengembalian dana investasi yang dipermasalahkan. Namun apabila tidak tercapai titik temu, kuasa hukum menyatakan akan melanjutkan proses melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kelulusan SMP 2026, Polres Semarang gelar patroli ke sekolah.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”
Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.
Anniversary ke-4, Brigade Joxzin Purworejo Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako di Empat Wilayah
Bersama Petugas Gabungan, Koramil 06/Kesugihan Tangani Kebakaran Lahan Jati
KSM Randu Makmur Banyumas Dilirik Dunia Internasional, Namun Biaya Kelengkapan Dokumen Ditanggung Pribadi
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.

Berita Terbaru