Sorot Penanganan Kasus Kekerasan Mahasiswa, Media Layangkan 12 Pertanyaan ke Rektor UHB Purwokerto

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOKERTO โ€”Infojatengnews.com Kasus kekerasan yang menimpa mahasiswa Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto terus menjadi sorotan publik. Insiden yang terjadi di ruang BEM Gedung D pada malam 29 Januari 2026 kini telah masuk ke ranah persidangan pidana di Pengadilan Negeri Banyumas, dengan korban Edgina Rangga Arkananta dan terdakwa Irfan Fadillahzain.

Di tengah proses hukum yang berjalan, sejumlah kejanggalan terkait penanganan pasca-kejadian oleh pihak kampus mencuat. Keluarga korban menyatakan, selama hampir dua bulan pasca-peristiwa tidak ada panggilan resmi maupun pendampingan dari pihak UHB.

Menyikapi hal tersebut, tim media pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB secara resmi melayangkan 12 pertanyaan kritis kepada Rektor/Pimpinan Universitas Harapan Bangsa sebagai bentuk konfirmasi dan pelaksanaan hak jawab.

Pihak UHB melalui Humas menyatakan akan mempelajari dan menyiapkan jawaban resmi atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Pertemuan dengan staf Humas UHB, Aldi, berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Ia menyampaikan belum dapat memberikan pernyataan resmi karena Rektor sedang berada di luar kota.

Dua belas pertanyaan yang diajukan mencakup empat aspek utama:

A. Respons & Penanganan Awal Insiden

1.ย Bagaimana tanggapan resmi Rektorat atas pernyataan keluarga korban yang menyebut tidak ada panggilan resmi maupun pendampingan dari kampus selama hampir dua bulan pasca-kejadian di ruang BEM?
2.ย Mengapa tindak kekerasan fisik dan penodongan dapat terjadi di dalam fasilitas kampus (Gedung D) saat kegiatan organisasi resmi berlangsung tanpa mitigasi keamanan awal dari pihak kampus?
3.ย Tindakan konkret apa yang sebenarnya telah diambil pihak Rektorat sejak malam kejadian 29 Januari 2026 hingga proses persidangan di PN Banyumas berlangsung?

B. Implementasi Regulasi Tim/Red

Baca Juga:  Bekali Generasi Muda di Era Digital, Polres Kendal Gelar Pengimbasan Pelatihan AI Bagi Ratusan Pelajar di Weleri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Internasional โ€” WFH Kunjungi Pasien Hemofilia, Dokter HOA RSUD Banyumas Dampingi Pemberian Terapi
Langkah Pembinaan dan Pengawasan Langsung Dilakukan Satpol PP Banyumas Atas Peredaran Minuman Beralkohol
Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting BPK RI Terkait Binter Yonif TP
Jelang Pilkades 2026, Romo Dr. Agustinus Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Sitkamtibmas
John L Situmorang: Putusan Pengadilan Senjata Mafia Tanah Untuk Merampok Rumah Tinggal Klien Kami, Andreas Soegihartono
Pengurus Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Dilantik, Konsolidasi Media Siber Diperkuat
Danrem 072/Pamungkas Semarakkan Malioboro Run 2026 Bersama 8.000 Peserta
140 Truk Tangki Telah Disalurkan, BTT Rp20 Miliar Disiapkan untuk Kekeringan hingga Antisipasi Banjir
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Sorot Penanganan Kasus Kekerasan Mahasiswa, Media Layangkan 12 Pertanyaan ke Rektor UHB Purwokerto

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Kolaborasi Internasional โ€” WFH Kunjungi Pasien Hemofilia, Dokter HOA RSUD Banyumas Dampingi Pemberian Terapi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Langkah Pembinaan dan Pengawasan Langsung Dilakukan Satpol PP Banyumas Atas Peredaran Minuman Beralkohol

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting BPK RI Terkait Binter Yonif TP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Jelang Pilkades 2026, Romo Dr. Agustinus Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Sitkamtibmas

Berita Terbaru