Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: Jangan Korbankan Kami Dua Kali

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG 29 September-Penyelesaian-Infojatengnews.com– secara kekeluargaan terkait kecelakaan maut di Jalan Lingkar Pemalang kembali memasuki babak baru. Dalam pertemuan yang digelar Selasa, 29 September 2026, pihak Barakah Express meminta pihak truk Hino B 9662 GG turut membantu biaya penggantian mobil pikup Suzuki G 8278 YM.

Permintaan tersebut langsung mendapat respons tegas dari M. Bakara, yang mendampingi Suyitno selaku pengemudi truk Hino.

Bakara menegaskan, pihak Hino tidak bersedia kembali dibebani kerugian pihak lain. Menurutnya, Hino juga merupakan kendaraan yang terdampak dan mengalami kerusakan dalam kecelakaan tersebut.

โ€œKami ini juga korban imbas kecelakaan. Mobil kami rusak, ada biaya pok muatan, biaya crane, dan kerugian akibat keterlambatan pengiriman. Kami tidak mau dikorbankan dua kali,โ€ tegas Bakara.

Persoalan ini bermula dari mediasi keempat yang digelar di Unit Laka Lantas Polres Pemalang pada 16 September 2026.

Dalam mediasi tersebut, pihak Barakah Express sebelumnya menyatakan sanggup memberikan santunan sebesar Rp50 juta, masing-masing Rp25 juta untuk keluarga Ajis Siswanto yang meninggal dunia dan Rp25 juta untuk Dwi Setio Aji yang mengalami luka berat.

Namun, santunan tersebut belum langsung direalisasikan dalam forum mediasi karena pemilik mobil pikup meminta agar penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan bersama keluarga korban.

Di sisi lain, pihak Barakah Express meminta waktu karena permintaan pemilik pikup mengenai penggantian kendaraan harus terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan.

Karena belum ada kesepakatan bersama, rencana pembuatan surat pernyataan akhirnya batal dan pertemuan kembali direncanakan pada 19 September 2026.

Setelah para pihak meninggalkan ruang Unit Laka Lantas, terjadi perkembangan lain. Pengurus Barakah Express kemudian menghubungi perwakilan keluarga korban dan meminta nomor rekening untuk pembayaran santunan Rp50 juta.

Pembayaran tersebut dilakukan tanpa diketahui pemilik mobil pikup dan tanpa adanya surat kesepakatan bersama yang sebelumnya sedang dibahas dalam forum mediasi.

Pada 19 September 2026, pengurus Barakah Express, Hifni, menyampaikan kepada Bakara bahwa pertemuan dengan seluruh pihak ditunda karena pimpinan Barakah Express sedang berada di luar negeri.

Bakara kemudian menghubungi kuasa hukum Barakah Express, Mulyadi Marks Phillian Sinaga, untuk memastikan informasi tersebut.

Mulyadi membenarkan bahwa pimpinan Barakah Express melanjutkan proses hukum. Ia juga menyampaikan bahwa Barakah Express menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Satlantas Polres Pemalang dan selanjutnya akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Dugaan Tender Siluman di Purworejo Masuk Ranah Kepolisian, Polres Siapkan Langkah Penyelidikan

Namun, pada Senin, 28 September 2026, kuasa hukum Barakah Express kembali menghubungi Bakara melalui WhatsApp dan meminta agar pertemuan dilakukan melalui Google Meet pada Selasa, 29 September 2026 pukul 15.30 WIB.

Pertemuan akhirnya kembali digelar dengan agenda membahas penyelesaian penggantian mobil pikup.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Barakah Express kembali meminta agar pihak truk Hino ikut membantu biaya penggantian mobil pikup.

Permintaan itu langsung ditolak Bakara.

Menurut Bakara, sejak awal pihak Hino tidak pernah meminta ganti rugi atas kerusakan kendaraannya. Padahal, akibat kecelakaan tersebut Hino mengalami kerusakan dan menimbulkan kerugian operasional.

โ€œKami sudah memberikan tali kasih kepada kedua keluarga korban. Kami juga mengalami kerugian. Jangan kemudian kami diminta lagi membantu penggantian mobil pikup, sementara kerugian kami sendiri tidak pernah dihitung,โ€ ujar Bakara.

Bakara menyebut kerugian pihak Hino bukan hanya soal kerusakan kendaraan. Ada biaya pemindahan muatan, biaya pok muatan, biaya crane, serta kerugian akibat keterlambatan pengiriman.

Karena itu, apabila Barakah Express tetap meminta pihak Hino ikut membantu penggantian mobil pikup, pihaknya akan menyampaikan perhitungan seluruh kerugian yang dialami.

โ€œKalau memang Barakah Express tetap meminta kami membantu penggantian mobil pikup, kami juga akan meminta ganti rugi atas kerugian yang kami alami. Mulai dari biaya perbaikan mobil, biaya pok muatan sampai biaya keterlambatan pengiriman. Nanti jumlahnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada Barakah Express,โ€ tegasnya.

Bakara menilai penyelesaian kekeluargaan harus dilakukan secara adil dan tidak boleh membuat salah satu pihak yang juga mengalami kerugian justru kembali dibebani.

โ€œKami ingin masalah ini selesai secara kekeluargaan. Kami tidak menghindar. Tetapi jangan sampai penyelesaian ini membuat kami menjadi korban untuk kedua kalinya,โ€ tegas Bakara.

Hingga pertemuan 29 September 2026, pembahasan mengenai penggantian mobil pikup belum menghasilkan kesepakatan akhir.

Kini persoalannya bukan hanya mengenai penggantian mobil pikup, tetapi juga bagaimana seluruh kerugian masing-masing pihak dapat dibicarakan secara terbuka dan proporsional.

Bakara menegaskan, pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun apabila pihak Hino diminta ikut menanggung penggantian kendaraan pihak lain, maka seluruh kerugian yang dialami Hino juga harus diperhitungkan dalam penyelesaian.

โ€œKami siap menyelesaikan secara baik. Tetapi penyelesaiannya harus jelas, terbuka dan adil. Jangan sampai satu pihak dibantu, sementara pihak yang lain justru dikorbankan,โ€ pungkas Bakara.

Tim/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 06:50 WIB

Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: Jangan Korbankan Kami Dua Kali

Berita Terbaru