PT. CML Metro Medika gugat Pemerintah Kabupaten TTU. Ketua GARDA Kab. TTU : Kawal proses hukum dan jaga situasi Kamtibmas

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu-NTT, Infojatengnews.com – Gugatan PT. CML Metro Medika terhadap Pemerintah Kabupaten TTU dan Dinas Kesehatan Keb. TTU ke Pengadilan Negeri Kefamenanu karena belum membayarkan biaya pengadaan Vaksin Gardasil (dosis I, II, dan III) dan digitalisasi puskesmas senilai total Rp. 4.299.532.377 menjadi sorotan publik.

Salah satunya datang dari Ketua Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Kab. TTU Paulus Bau Modok, SE yang mendesak Kejari TTU dan KPK menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan apabila berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan vaksin tersebut.

Dalam press realisenya, Paulus menyebut lembaga penegak hukum agar mengusut perkara secara menyeluruh dan memeriksa semua pihak yang diduga terkait tanpa tebang pilih.

“Saya meminta Kejari TTU dapat mengusut dugaan korupsi ini secara menyeluruh dan memeriksa semua pihak tang terllibat tanpa pandang bulu.” Pinta Paulus.

Paulus juga meminta masyarakat Kab. TTU terus mengawasi proses sidang perdata di Pengadilan Negeri Kefamenanu sembari tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kita terus kawal proses penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri Kefamenanu agar berjalan sesuai asas-asas hukum yang berlaku, untuk itu masyarakat Kab. TTU agar tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas di Kab. TTU.”

Sebagai penutup, Paulus mengajak masyarakat Kab. TTU tidak perprovokasi isu-isu negatif yang berkembang dan informasi menyesatkan yang justru membuat bias proses sengketa di Pengadilan Negeri Kefamenanu.

“Mari kita menjaga situasi ini agar tetap kondusif, jangan sampai terprovokasi isu negatif yang berkembang, informasi yang tidak benar sehingga proses sengketa di Pengadilan Negeri Kefamenanu menjadi bias dan tidak ada esensinya.” Ajak Paulus.

Baca Juga:  Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memahami Penyebab dan Dampak Luas bagi Manusia, Satwa, dan Lingkungan
Kantor Advokat Bin Law Luncurkan Satgas Bin Law Guard, Gabungkan Layanan Hukum dan Pengamanan
ARB Tegaskan Aksi Murni Suara Rakyat Banyumas, Bantah Isu Premanisme – Sampaikan 4 Tuntutan
SMP Islam.Pemalang Gelar Lomba Peragaan Busana Islami Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2026
Siswa – Siswi SDN 01 Mulyoharjo Pemalang Dapatkan Prestasi FLS3N , POPDA dan MAPSI Tahun 2026
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan
Kapolres Semarang Shalat Jumat Keliling, ajak warga lapor 110 apabila temuin gangguan Kamtibmas.
Apresiasi Ketertiban Mahasiswa, Polda Jateng Imbau Aksi Unras di Jalan Pahlawan Dibubarkan secara Tertib
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Memahami Penyebab dan Dampak Luas bagi Manusia, Satwa, dan Lingkungan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Kantor Advokat Bin Law Luncurkan Satgas Bin Law Guard, Gabungkan Layanan Hukum dan Pengamanan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:15 WIB

ARB Tegaskan Aksi Murni Suara Rakyat Banyumas, Bantah Isu Premanisme – Sampaikan 4 Tuntutan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

SMP Islam.Pemalang Gelar Lomba Peragaan Busana Islami Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan

Berita Terbaru