BANYUMAS — Dalam rangka memperingati Hari Santri 2026, PC Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Banyumas menyelenggarakan Haul Massal, Doa Sembilan Kyai, serta Ijazah Akbar Manakib Nurul Burhani di Lapangan Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, Jumat (16/10/2026) malam. Kegiatan berlangsung pukul 19.30 hingga 23.30 WIB dan dihadiri jajaran Muspika Kedungbanteng, para kyai dan ulama, kepala desa, tokoh masyarakat, serta ribuan warga setempat.
Dalam sambutannya, Camat Kedungbanteng Didit Hermawan, S.Sos., menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara dan seluruh pihak yang berkontribusi. Ia menegaskan kegiatan ini bukan sekadar sarana berdoa, melainkan momentum untuk meneladani keikhlasan dan akhlak para ulama, serta memperkuat keimanan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Camat juga menyampaikan informasi resmi terkait kebijakan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Banyumas, sesuai Surat Edaran Bupati Banyumas Nomor 400.7.24.2/17/2026 tanggal 7 Oktober 2026. Penyampaian ini dilakukan agar masyarakat memahami kebijakan secara utuh dan benar, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
UHC Tetap Berjalan, Disempurnakan Lebih Tepat Sasaran
Dijelaskan, program UHC tetap berjalan dan terus disempurnakan agar pembiayaan kesehatan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Penerima manfaat utama diprioritaskan bagi masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat warga yang sebenarnya mampu, peserta BPJS mandiri, maupun pekerja yang BPJS-nya sudah ditanggung perusahaan, namun tercatat sebagai peserta yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten. Oleh karena itu, warga yang memiliki kemampuan ekonomi diharapkan dapat beralih menjadi peserta mandiri, sehingga anggaran dapat dialihkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Desil 6–10 Tetap Dapat Layanan dengan Kriteria Tertentu
Masyarakat pada Desil 6 hingga Desil 10 tetap dapat memperoleh layanan kesehatan melalui skema UHC dengan ketentuan tertentu, antara lain bagi orang dengan gangguan jiwa, ibu hamil kondisi khusus, serta penderita penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, thalassemia, stunting, stroke, HIV/AIDS, dan tuberkulosis.
Jika mengalami kendala, masyarakat dapat menghubungi Call Center UHC melalui WhatsApp di nomor 081 391 452 72.
Pemerintah Kabupaten Banyumas tetap berkomitmen memprioritaskan program yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Dukungan dan pemahaman masyarakat sangat dibutuhkan agar program ini dapat berjalan adil, berkelanjutan, dan dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.
Menutup sambutannya, Camat mengajak masyarakat menjadikan momentum Hari Santri 2026 sebagai penguat iman, ak
Tim/Red







