Karanganyar, Infojatengnews.com –ย Komitmen memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis terus diwujudkan Satlantas Polres Karanganyar melalui program Polantas Menyapa. Pada Jumatย (31/7/2026), petugas memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengurus permohonan penerbitan BPKB pengganti akibat kehilangan di Gedung Satlantas Polres Karanganyar.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat memahami setiap tahapan pengajuan BPKB pengganti sehingga proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sejak kedatangan pemohon, petugas memberikan arahan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi sekaligus memastikan seluruh berkas telah lengkap sebelum diproses lebih lanjut.
Dalam pelayanan tersebut, petugas menjelaskan bahwa pemohon wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, KTP asli beserta fotokopinya, STNK asli, hasil cek fisik kendaraan, surat permohonan penggantian BPKB, serta bukti pengumuman kehilangan yang dipublikasikan melalui media massa, media sosial, atau siaran radio sebagai salah satu dokumen pendukung sesuai ketentuan. Apabila kendaraan masih menjadi objek pembiayaan, diperlukan surat rekomendasi dari perusahaan leasing, sedangkan kendaraan milik badan hukum harus disertai dokumen legalitas perusahaan dan surat kuasa dari pejabat yang berwenang.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, petugas melakukan penelitian administrasi, verifikasi identitas pemohon, serta pencocokan data kendaraan pada sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan keabsahan kepemilikan kendaraan sebelum BPKB pengganti diterbitkan.
Pemohon selanjutnya diarahkan untuk menyelesaikan pembayaran PNBP sesuai ketentuan. Setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, proses penerbitan BPKB pengganti dilanjutkan hingga dokumen siap diserahkan kepada pemohon sesuai jadwal pelayanan.
Selain melayani proses administrasi, petugas juga mengingatkan masyarakat agar mengurus sendiri penggantian BPKB tanpa menggunakan jasa calo. Seluruh pelayanan dilaksanakan secara terbuka, profesional, serta bebas dari pungutan liar sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa program Polantas Menyapa tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami prosedur yang benar dalam mengurus dokumen kendaraan.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Melalui pendampingan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami seluruh prosedur penggantian BPKB yang hilang sehingga prosesnya berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar terus memperkuat pelayanan publik yang Presisi dengan mengedepankan pendekatan humanis, memberikan informasi yang jelas, serta memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, dan berintegritas dalam setiap pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati






