Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Pati Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Putusan Pengadilan di Rutan Kelas IIB Rembang

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, Infojatengnews.com – Pembimbing Kemasyarakatan Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati, A. Haryo Budiawan, mengikuti kegiatan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Rembang yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengamati pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan selama menjalani masa pidana. Pengawasan dan pengamatan (Wasmat/Kimwasmat) bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berlangsung secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat bagi proses pembinaan narapidana.

Dalam kegiatan tersebut, A. Haryo Budiawan turut memberikan masukan dari perspektif pemasyarakatan mengenai pentingnya kesinambungan proses pembinaan sejak warga binaan menjalani pidana di dalam rutan hingga memasuki tahapan reintegrasi sosial melalui program integrasi yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan.

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan dan pengamatan tidak hanya menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu. Dengan koordinasi yang baik, proses pembinaan dapat berlangsung secara optimal sehingga warga binaan memiliki kesiapan untuk kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang taat hukum.

Melalui kegiatan ini, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan melalui pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan yang profesional, serta memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Rembang dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Baca Juga:  Danrem 072/Pamungkas Semarakkan Malioboro Run 2026 Bersama 8.000 Peserta

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memahami Penyebab dan Dampak Luas bagi Manusia, Satwa, dan Lingkungan
Kantor Advokat Bin Law Luncurkan Satgas Bin Law Guard, Gabungkan Layanan Hukum dan Pengamanan
ARB Tegaskan Aksi Murni Suara Rakyat Banyumas, Bantah Isu Premanisme – Sampaikan 4 Tuntutan
SMP Islam.Pemalang Gelar Lomba Peragaan Busana Islami Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2026
Siswa – Siswi SDN 01 Mulyoharjo Pemalang Dapatkan Prestasi FLS3N , POPDA dan MAPSI Tahun 2026
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan
Kapolres Semarang Shalat Jumat Keliling, ajak warga lapor 110 apabila temuin gangguan Kamtibmas.
Apresiasi Ketertiban Mahasiswa, Polda Jateng Imbau Aksi Unras di Jalan Pahlawan Dibubarkan secara Tertib
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Memahami Penyebab dan Dampak Luas bagi Manusia, Satwa, dan Lingkungan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Kantor Advokat Bin Law Luncurkan Satgas Bin Law Guard, Gabungkan Layanan Hukum dan Pengamanan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:15 WIB

ARB Tegaskan Aksi Murni Suara Rakyat Banyumas, Bantah Isu Premanisme – Sampaikan 4 Tuntutan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

SMP Islam.Pemalang Gelar Lomba Peragaan Busana Islami Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan

Berita Terbaru