PAD Tambak Kendal Rp18 Juta per Tahun, DPRD Soroti Potensi yang Dinilai Belum Maksimal

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Infojatengnews.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambak di Kabupaten Kendal menjadi sorotan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal, H. Muhammad Arif Abidin. Menurutnya, potensi sektor tambak di Kabupaten Kendal dinilai masih dapat dioptimalkan agar mampu memberikan kontribusi PAD yang lebih besar.

Arif mengaku terkejut saat memperoleh informasi mengenai besaran PAD sektor tambak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kendal bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal.

“Pada saat saya rapat Komisi B, saya menanyakan langsung kepada Bapak Hudi Sambodo selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, berapa PAD tambak yang ada di Kabupaten Kendal, dan saya kaget dengan jawaban beliau. Harusnya bisa lebih dari itu menurut saya,” jelas Arif.

Menurutnya, Kabupaten Kendal memiliki potensi pendapatan daerah dari sektor tambak yang cukup besar. Apabila dikelola secara optimal, sektor tersebut diyakini dapat memberikan kontribusi PAD yang lebih tinggi.

“Saya berharap PAD sektor tambak di Kabupaten Kendal pada tahun berikutnya bisa lebih dari nominal tersebut. Karena tambak ikan kalau dikelola dengan baik, saya optimis hasilnya bisa lebih dari itu,” imbuh Arif.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo, saat dihubungi memberikan klarifikasi terkait angka PAD sebesar Rp18 juta yang disampaikannya dalam RDP.

Hudi menjelaskan, nominal tersebut bukan berasal dari seluruh tambak yang ada di Kabupaten Kendal, melainkan merupakan pendapatan dari tambak milik Pemerintah Kabupaten Kendal seluas sekitar 2 hektare yang berada di Desa Turunrejo, Kecamatan Brangsong, dan dikelola untuk budidaya ikan bandeng.

“Jadi itu pendapatan Rp18 juta per tahun adalah pendapatan tambak milik Pemerintah Kabupaten Kendal yang berada di Desa Turunrejo, Kecamatan Brangsong. Kalau untuk tambak yang milik warga memang tidak ada setoran ke PAD,” jelas Hudi.

Baca Juga:  Survey Litbang Kompas tunjukkan peningkatan kinerja Polri, tokoh dan Lembaga di Kab. Semarang berikan apresiasi.

Dengan adanya penjelasan tersebut, angka Rp18 juta merupakan pendapatan yang berasal dari aset tambak milik pemerintah daerah. Sementara itu, tambak milik masyarakat tidak menjadi objek penyumbang PAD secara langsung, sehingga tidak masuk dalam perhitungan Pendapatan Asli Daerah.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Kendal berharap pengelolaan aset tambak milik pemerintah dapat terus ditingkatkan, sekaligus mendorong pengembangan sektor perikanan tambak secara menyeluruh agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat.(SY/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memahami Penyebab dan Dampak Luas bagi Manusia, Satwa, dan Lingkungan
Kantor Advokat Bin Law Luncurkan Satgas Bin Law Guard, Gabungkan Layanan Hukum dan Pengamanan
ARB Tegaskan Aksi Murni Suara Rakyat Banyumas, Bantah Isu Premanisme – Sampaikan 4 Tuntutan
SMP Islam.Pemalang Gelar Lomba Peragaan Busana Islami Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2026
Siswa – Siswi SDN 01 Mulyoharjo Pemalang Dapatkan Prestasi FLS3N , POPDA dan MAPSI Tahun 2026
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan
Kapolres Semarang Shalat Jumat Keliling, ajak warga lapor 110 apabila temuin gangguan Kamtibmas.
Apresiasi Ketertiban Mahasiswa, Polda Jateng Imbau Aksi Unras di Jalan Pahlawan Dibubarkan secara Tertib
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Memahami Penyebab dan Dampak Luas bagi Manusia, Satwa, dan Lingkungan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Kantor Advokat Bin Law Luncurkan Satgas Bin Law Guard, Gabungkan Layanan Hukum dan Pengamanan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:15 WIB

ARB Tegaskan Aksi Murni Suara Rakyat Banyumas, Bantah Isu Premanisme – Sampaikan 4 Tuntutan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

SMP Islam.Pemalang Gelar Lomba Peragaan Busana Islami Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan

Berita Terbaru