Meresahkan Warga Saat Mabuk, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut โ€“Infojatengnews.com Polsek Samarang Polres Garut Merespon cepat aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Taros Kapolres terkait adanya seorang pemuda yang diduga mabuk dan meresahkan warga di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Pada Minggu Malam (7/6/2026)

Petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan, yakni di Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Hasil pengecekan di lapangan menemukan seorang pemuda AF alias AJ, warga Kampung Pogor, Desa Cintarasa, Kecamatan Samarang, dalam keadaan mabuk yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek saat di temui awak media.

Selanjutnya, petugas mengamankan yang bersangkutan ke Mapolsek Samarang untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga melakukan pendalaman guna mengetahui asal-usul minuman keras yang dikonsumsi oleh yang bersangkutan.

Melalui respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat, Polres Garut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Tim/Redaksi

Baca Juga:  Wali Kota Lubuk Linggau Lantik 143 ASN, Tekankan Integritas dan Profesionalisme sebagai Amanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”
Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.
Anniversary ke-4, Brigade Joxzin Purworejo Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako di Empat Wilayah
Bersama Petugas Gabungan, Koramil 06/Kesugihan Tangani Kebakaran Lahan Jati
KSM Randu Makmur Banyumas Dilirik Dunia Internasional, Namun Biaya Kelengkapan Dokumen Ditanggung Pribadi
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.

Berita Terbaru