Judi Togel Kian Menjamur di Kota Semarang, Ironisnya Lapak Diduga Beroperasi di Depan TK-SD Kanisius Kurmosari

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Infojatengnews.com – Kamis, 16/7/2026. Aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) kembali menjadi sorotan di Kota Semarang. Ironisnya, sebuah lapak togel diduga beroperasi secara terang-terangan di depan kawasan TK-SD Kanisius Kurmosari, tepatnya di Jalan Puspowarno Raya No. 45, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Keberadaan lapak yang diduga menjadi tempat transaksi perjudian tersebut memicu keresahan masyarakat. Warga menilai aktivitas yang berada di sekitar lingkungan pendidikan sangat tidak pantas dan dikhawatirkan memberikan dampak buruk terhadap anak-anak maupun citra kawasan sekolah.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran lantaran aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa adanya tindakan tegas. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan serta penindakan apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian.

“Ini berada di depan sekolah. Sangat memprihatinkan jika benar digunakan untuk aktivitas judi togel. Kami berharap polisi segera menindaklanjutinya,” ujar salah seorang warga.

Perjudian sendiri merupakan tindak pidana yang dilarang oleh hukum di Indonesia. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 303 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur mengenai larangan penyelenggaraan maupun keterlibatan dalam praktik perjudian.

Masyarakat mendesak Polrestabes Semarang untuk segera melakukan pengecekan di lokasi, menindak tegas apabila ditemukan praktik perjudian, serta memastikan lingkungan pendidikan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum. (*)

Baca Juga:  Babak Baru, Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB