Jual Beli Bahan Seragam di SPMB SMP Negeri 1 Cepiring Disorot, Kepala Sekolah Tegaskan Tidak Wajib dan Hanya Fasilitas

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. KENDAL, INFOJATENGNEWS.COM – Kamis, 9 Juli 2026 – Dugaan adanya praktik penjualan bahan seragam kepada peserta didik baru di SMP Negeri 1 Cepiring, Kabupaten Kendal, menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua siswa mengaku mengeluarkan biaya sekitar Rp1.550.000 untuk paket seragam dan perlengkapan sekolah saat proses daftar ulang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribuncakranews.com, paket tersebut terdiri dari bahan seragam OSIS, Pramuka, batik khas Kendal, batik identitas sekolah, kaos olahraga, atribut, serta perlengkapan lainnya. Selain itu, orang tua siswa juga masih harus menanggung biaya penjahitan seragam.

Aktivis Kendal, Ifah Kanaya, menilai apabila pembelian dilakukan bersamaan dengan proses daftar ulang dan menimbulkan kesan wajib, maka hal tersebut patut dievaluasi karena berpotensi memberatkan masyarakat.

“Kalau memang sifatnya sukarela, jangan sampai ada kesan diwajibkan. Pendidikan harus bebas dari praktik yang membebani orang tua siswa,” ujarnya.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menerima paket bahan seragam tersebut.

“Kami menerima kain seragam OSIS, Pramuka, batik Kendal, seragam identitas, kaos olahraga, atribut, dan perlengkapan lainnya. Total pembayaran sekitar Rp1.550.000, belum termasuk ongkos jahit,” katanya.

Kepala Sekolah Berikan Klarifikasi

Menanggapi informasi tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Cepiring, Kuncoro Puji, saat dikonfirmasi Tribuncakranews.com melalui pesan WhatsApp, memberikan klarifikasi bahwa sekolah tidak mewajibkan orang tua membeli paket seragam.

“Izin menjawab Pak, SMPN 1 Cepiring tidak mewajibkan, tetapi memfasilitasi pengadaan seragam, khususnya seragam batik sekolah dan seragam batik Kendal yang tidak dijual umum di toko. Pengadaannya melalui Koperasi Sekolah (Kopsis),” tulis Kuncoro.

Ia juga meminta izin untuk mencermati video yang menjadi dasar pertanyaan awak media.

Dalam penjelasan lanjutan, Kuncoro menegaskan bahwa pembelian seragam bersifat tidak wajib.

Baca Juga:  Danrem 072/Pamungkas Buka Gladi Panahan Kids dan Junior 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

“Informasi kami sampaikan terkait seragam, tetapi pembelian tidak wajib. Data yang sudah pesan bahkan ada yang hanya memesan atribut saja,” jelasnya.

Terkait adanya informasi bahwa siswa tidak diperbolehkan membeli di luar sekolah, Kuncoro menjelaskan bahwa hal tersebut hanya berlaku untuk name tag.

“Kalau kita cermati videonya, yang tidak boleh beli di luar menjelaskan tentang name tag agar bentuk dan ukuran font-nya sama,” tambahnya.

Diharapkan Ada Kejelasan di Lapangan

Meski demikian, sejumlah orang tua berharap informasi mengenai sifat sukarela tersebut benar-benar diterapkan dalam praktik di lapangan sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya kewajiban membeli paket seragam melalui sekolah atau koperasi.

Masyarakat juga berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal dapat melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap mekanisme penyediaan seragam di sekolah agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjunjung asas transparansi, serta tidak memberatkan orang tua peserta didik. (Tim/Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Masih Bersengketa di Pengadilan Agama Slawi Tegal , Penjualan Tanah Warisan Keluarga Tuai Keberatan Sejumlah Ahli Waris
DEMO KEDUA KASUS MANDIRI TASPEN PURWOKERTO: NASABAH TETAP TUNTUT PEMBATALAN KREDIT
Dugaan Kewajiban Pembelian Seragam di SMK Negeri 1 Pati Jadi Sorotan, Wali Murid Sebut Biaya Capai Rp1,7 Juta
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang Dilaporkan JAMAS ke Kejati Jateng
Polsek Kabuh Ajak Masyarakat Optimalkan Lahan Demi Perkuat Ketahanan Pangan
Anak Jombang Bersinar di Majapahit Run 2026, Mohammad Kafka Nafisha Raih Podium Tiga dan Harumkan Nama Daerah
Peringatan Bulan Suro ( Syukuran ) , Warga Dusun Gunung Bawang – Desa Nusajati Gelar Tradisi Gunungan Sayu
Bakti Sosial PGSP di Panti Rehabilitasi Sosial Plandi, Gus Sujar Alhuda Ajak Tingkatkan Kepedulian Sesama
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:01 WIB

Diduga Masih Bersengketa di Pengadilan Agama Slawi Tegal , Penjualan Tanah Warisan Keluarga Tuai Keberatan Sejumlah Ahli Waris

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:15 WIB

Jual Beli Bahan Seragam di SPMB SMP Negeri 1 Cepiring Disorot, Kepala Sekolah Tegaskan Tidak Wajib dan Hanya Fasilitas

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:14 WIB

DEMO KEDUA KASUS MANDIRI TASPEN PURWOKERTO: NASABAH TETAP TUNTUT PEMBATALAN KREDIT

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Dugaan Kewajiban Pembelian Seragam di SMK Negeri 1 Pati Jadi Sorotan, Wali Murid Sebut Biaya Capai Rp1,7 Juta

Senin, 6 Juli 2026 - 20:02 WIB

Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang Dilaporkan JAMAS ke Kejati Jateng

Berita Terbaru