Hoaxs…Wacana Relokasi Hanya Pada Satu Tempat Pelaku UMKM Jalan Bung Karno Menara Terate Purwokerto

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas Infojatengnews.com – Adanya informasi yang disebarkan melalui berita Sosmed yang memberikan informasi adanya pelaksanaan proses pemindahan atau relokasi pedagang atau pelaku usaha yang menempati trotoar disepanjang Jalan Bung Karno Komplek Menara Pandang Terate Purwokerto dari arah Utara sampai Selatan atau sebaliknya adalah belum pasti,apalagi menurut berita yang disebarkan adalah semua pelaku usaha UMKM dari 6 Paguyuban yang ada sebanyak kurang lebih 560 akan direlokasi pada satu tempat yaitu di Area Kolam Retensi,atas tersebarnya berita tersebut membuat keresahan dan ketidaknyamanan semuanya,menjadikan mereka semua bertanya apakah mungkin tempat yang nantinya disediakan bisa menampung semua pelaku usaha dari 6 Paguyuban yang ada sebanyak 560 pedagang,apalagi usaha yang dijalankan hampir kebanyakan sama,apakah nantinya hal tersebut tidak menjadikan akan munculnya masalah sosial yang sama terkait omzet penjualan mereka,hal hal tersebut semuanya sama saat ini menjadikan keresahan pikiran yang ada pada pelaku UMKM terkait usahanya selama ini,apakah nantinya tempat kelangsungan usaha yang disediakan bisa menghasilkan keuntungan atau tidak.

Atas adanya permasalahan tersebut Ardi Siswanto selaku Ketua Paguyuban BST(Bank Street) yang mempunyai anggota paguyuban sebanyak 86 anggota,pada hari Rabu 24 Juni 3026 menghadap langsung Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono,yang didampingi kepala OPD terkait dengan permasalahan ini,dikantor dinas Bupati,untuk menyampaikan secara langsung terkait permasalahan apa yang sedang dihadapi atau perasaan serta keresahandengan adanya berita bahwa relokasi semua p elaku usaha UMKM disepanjang Jalan Bung Karno akan ditempatkan pada satu tempat yaitu disekitar komplek kolam retensi.

Adapun hasil dari diskusi langsung dengan Bupati Sadewo menurut Ardi Siswanto kepada media menyampaikan,” Alhamdulillah setelah kita bertemu dengan Bupati bersama Dinas terkait,beliau menyampaikan bahwa rencana atau wacana tempat relokasi hanya pada satu tempat saja adalah tidak benar,dan nantinya tetap akan dilakukan sesuai dengan kemampuan bagaimana tempat tersebut bisa menampung,juga ada hal yang menjadikan faktor pertimbangan juga mengenai kelangsungan tempat usaha bisa menghasilkan buat pelaku usaha yang menjalankannya,jangan kita paksakan pindah akan tetapi nantinya malah mematikan usaha tersebut,jangan sampai dari hasil usaha ini tidak bisa menhidupi untuk sekedar kebutuhan pokok keluarga,hal hal seperti ini semua nantinya akan dipikirkan oleh Bupati Sadewo beserta OPD terkait,dan berharap dengan adanya berita berita yang tidak bisa dipertanggung jawaban baik itu melalui sosmed ataupun berita,selama belum ada keputusan dari Bupati janganlah didengar atau dipikirkan yang nantinya hanya akan membuat keresahan,yang jelas Pemkab akan membuat formula serta aturan yang terbaik buat semuanya,yang penting semua harus bisa menjaga kondusifitas di Banyumas,ayollah semua bisa ,’Guyub Rukun Brayan Mbangun Banyumas,”semua demi rakyat kecil pasti akan kita perjuangkan,”ungkap Ardi Siswanto

Baca Juga:  Korban Dugaan Penipuan dan Pungli 700 Juta , " Pendamping Lokal Desa Resmi Melapor Ke Polda Sumut.

(Iwan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”
Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.
Anniversary ke-4, Brigade Joxzin Purworejo Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako di Empat Wilayah
Bersama Petugas Gabungan, Koramil 06/Kesugihan Tangani Kebakaran Lahan Jati
KSM Randu Makmur Banyumas Dilirik Dunia Internasional, Namun Biaya Kelengkapan Dokumen Ditanggung Pribadi
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.

Berita Terbaru