Dugaan Tindakan Asusila di Ponpes Demak: Tokoh Agama Diduga Perkosa Santriwati dan Istri Pengurus Pondok

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak โ€“Infojatengnews.com Kasus dugaan tindakan asusila kembali mencoreng dunia pendidikan pesantren. Kali ini, peristiwa memilukan itu terjadi di sebuah pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Dugaan pelanggaran berat tersebut diduga dilakukan oleh pemimpin sekaligus pengasuh ponpes bernama inisial MT, seorang tokoh agama yang telah berusia sekitar 50 tahun.

Yang paling menyayat hati, salah satu korban adalah seorang santriwati berinisial R yang masih berusia 14 tahun. Remaja tersebut telah menetap dan menuntut ilmu di ponpes itu selama 2,5 tahun lamanya. Selain terhadap santriwati di bawah umur itu, pelaku juga diduga melakukan perbuatan serupa terhadap S (25 tahun), yang merupakan istri dari salah satu pengurus di pondok pesantren tersebut.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah kedua korban menyampaikan pengaduan ke Posko Pengaduan dan Bantuan Hukum Gratis yang dibuka oleh Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) di wilayah Kajen, Kabupaten Pati. Menindaklanjuti laporan tersebut, perwakilan Aspirasi didampingi penasihat hukum korban mendatangi Kantor Kepolisian Resor Demak pada Jumat, 5 Juni 2026, untuk melaporkan kasus secara resmi serta memberikan pendampingan hukum kepada para korban.

Koordinator Lapangan Aspirasi, Ulil Amri, yang akrab disapa Cak Ulil menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan untuk memastikan kasus ini ditangani secara adil dan tuntas. โ€œKami memberikan kawalan dan pendampingan bersama Mas Nizar selaku penasihat hukum korban. Kami dari Aspirasi akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan mendapatkan keadilan bagi korban,โ€ ujarnya saat diwawancarai pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dugaan pelaku adalah sosok yang selama ini dihormati dan dipercaya masyarakat sebagai pemimpin agama. โ€œKami mendesak kepolisian untuk segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengungkap fakta sebenarnya, agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum,โ€ tegas Ulil.

Baca Juga:  Ribuan Anggota Padati Anniversary ke-7 Lindu Aji Jolosutro DPC Pati, Kapolres Hingga Bupati Hadir

Penasihat hukum korban, Nizar, menjelaskan bahwa sejauh ini baru ada dua korban yang telah menyampaikan laporan resmi ke pihak berwajib, yaitu satu korban berusia 14 tahun dan satu korban dewasa berusia 25 tahun. Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus mendampingi proses hukum serta melindungi hak-hak para korban agar tidak mengalami tekanan atau ancaman selama proses penyelidikan berlangsung.

Hingga saat ini, pihak kepolisian Resor Demak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa para pihak yang terkait. Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan, tegas, dan memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lembaga pendidikan mana pun.
Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memahami Penyebab dan Dampak Luas bagi Manusia, Satwa, dan Lingkungan
Kantor Advokat Bin Law Luncurkan Satgas Bin Law Guard, Gabungkan Layanan Hukum dan Pengamanan
ARB Tegaskan Aksi Murni Suara Rakyat Banyumas, Bantah Isu Premanisme – Sampaikan 4 Tuntutan
SMP Islam.Pemalang Gelar Lomba Peragaan Busana Islami Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2026
Siswa – Siswi SDN 01 Mulyoharjo Pemalang Dapatkan Prestasi FLS3N , POPDA dan MAPSI Tahun 2026
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan
Kapolres Semarang Shalat Jumat Keliling, ajak warga lapor 110 apabila temuin gangguan Kamtibmas.
Apresiasi Ketertiban Mahasiswa, Polda Jateng Imbau Aksi Unras di Jalan Pahlawan Dibubarkan secara Tertib
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Memahami Penyebab dan Dampak Luas bagi Manusia, Satwa, dan Lingkungan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Kantor Advokat Bin Law Luncurkan Satgas Bin Law Guard, Gabungkan Layanan Hukum dan Pengamanan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:15 WIB

ARB Tegaskan Aksi Murni Suara Rakyat Banyumas, Bantah Isu Premanisme – Sampaikan 4 Tuntutan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

SMP Islam.Pemalang Gelar Lomba Peragaan Busana Islami Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan

Berita Terbaru