Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Warga Bojonegara Laporkan Oknum Kepala Desa ke Polda Banten

- Penulis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG’ Infojatengnews.com – Seorang perempuan warga Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Bojonegara.

Dugaan pelecehan tersebut terjadi ketika korban berada di ruang Kepala Desa. Saat itu, suami korban bersama sejumlah rekannya terlebih dahulu meninggalkan ruangan. Dalam kondisi tersebut, korban mengaku oknum kepala desa memanfaatkan kesempatan dengan merangkul dan menyentuh bagian tubuh korban yang bersifat pribadi.

Peristiwa itu kemudian membuat suami korban merasa keberatan dan tidak terima atas dugaan perlakuan tersebut. Pihak keluarga korban selanjutnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polda Banten.

Namun, menurut keterangan pihak keluarga, proses tersebut hingga kini belum memberikan rasa keadilan sebagaimana yang mereka harapkan.

Selain dugaan tindakan fisik tersebut, korban juga mengaku sempat mendapat upaya komunikasi dari oknum kepala desa pada waktu yang dinilai tidak wajar, yakni sekitar pukul 03.40 WIB. Hal itu turut menjadi bagian dari persoalan yang dipertanyakan oleh pihak keluarga korban.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang pejabat publik terhadap warga.

Konfirmasi Oknum Kades

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada oknum Kepala Desa Bojonegara terkait dugaan tersebut belum mendapatkan penjelasan substantif. Hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Pemberitaan ini masih menempatkan dugaan tersebut sebagai klaim atau laporan dari pihak korban, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Penentuan benar atau tidaknya dugaan pelecehan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Pihak korban dan keluarga berharap laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta memberikan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.( Heriadi /Red)

Baca Juga:  Peringati Harlah ke-8, Pejuang Islam Nusantara Gelar Kopdar dan Dakwah Santun di Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Komandan Denpom IV/1 Purwokerto: Letkol Didik Kurniawan Wibowo Bertugas ke Puspomad, Digantikan Letkol David Christanto
Danrem Wijayakusuma Pimpin AKRS, Kenang Jasa Pahlawan di TMP Tanjung Nirwana
Peringati HUT RI ke-81, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Gerakkan Edukasi Menolak LGBT, Cegah Narkoba dan HIV/AIDS
Diduga ASN DLH Kabupaten Semarang Ambil Limbah dari Perusahaan yang Pernah Diawasi, Legalitas Perizinan Disorot
Bendera Merah Putih Dibagikan Warga, AKP Parsa : Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Dekat Masyarakat di Safari Subuh, Kombes Pol. Sigit : Kerukunan Kunci Keamanan Daerah
AKBP Ardyan Ukie Hercahyo Resmi Jadi Wakapolresta Pati, Perkuat Soliditas
Polisi Teladan Dekat Masyarakat, Inilah Sosok IPTU Suprapto
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pisah Sambut Komandan Denpom IV/1 Purwokerto: Letkol Didik Kurniawan Wibowo Bertugas ke Puspomad, Digantikan Letkol David Christanto

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Danrem Wijayakusuma Pimpin AKRS, Kenang Jasa Pahlawan di TMP Tanjung Nirwana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Peringati HUT RI ke-81, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Gerakkan Edukasi Menolak LGBT, Cegah Narkoba dan HIV/AIDS

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Diduga ASN DLH Kabupaten Semarang Ambil Limbah dari Perusahaan yang Pernah Diawasi, Legalitas Perizinan Disorot

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Warga Bojonegara Laporkan Oknum Kepala Desa ke Polda Banten

Berita Terbaru