Dugaan Galian C Ilegal di Cepogo Kian Terang-Terangan, Puluhan Dump Truck Antre Angkut Pasir, Legalitas Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Infojatengnews.com// Minggu (31/5/2026) – Aktivitas dugaan galian C tanpa papan informasi legalitas terpantau berlangsung cukup masif di wilayah dekat Kali Grawah Dusun Genting, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan dump truck terlihat mengantre untuk memuat material Pasir yang diduga berasal dari area galian tersebut.

Di tengah aktivitas yang berlangsung, sebuah alat berat jenis excavator tampak terus mengeruk material tanah dan memindahkannya ke bak dump truck yang telah berbaris menunggu giliran muatan. Intensitas kegiatan yang tinggi memunculkan pertanyaan publik terkait izin operasional dan kepatuhan terhadap aturan pertambangan yang berlaku.

“Sejumlah warga sekitar mengaku aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama dan dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan inisial LK.”

Namun di lokasi tidak terlihat adanya papan informasi proyek maupun papan keterangan perizinan yang biasanya wajib dipasang untuk memberikan transparansi kepada masyarakat.

Kondisi tersebut memicu dugaan bahwa aktivitas penambangan Pasir tersebut berpotensi berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Warga mempertanyakan keberanian pengelola menjalankan usaha pengerukan skala besar secara terbuka di tengah lalu-lalang kendaraan pengangkut material yang jumlahnya mencapai puluhan unit setiap hari.

“Kalau memang legal, kenapa tidak dipasang papan informasi izin agar masyarakat tahu? Aktivitasnya jelas terlihat dan sangat ramai,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain persoalan legalitas, aktivitas galian yang berlangsung terus-menerus juga dikhawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan, perubahan kontur lahan, hingga potensi gangguan keselamatan pengguna jalan akibat lalu lintas kendaraan berat yang meningkat.

Masyarakat mendesak instansi terkait, mulai dari pemerintah daerah, dinas yang membidangi pertambangan, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi melakukan pengecekan dan verifikasi perizinan. Jika ditemukan pelanggaran, warga berharap ada tindakan tegas agar tidak menimbulkan kesan bahwa aktivitas pertambangan dapat berjalan bebas tanpa pengawasan.

Baca Juga:  Puluhan Warga Jatimulyo Dlingo Datangi Kejari Bantul, Menanti Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Dana DesaLaporan Khusus

Kasus ini menjadi sorotan karena aktivitas pengerukan berlangsung secara terang-terangan dengan melibatkan alat berat dan puluhan dump truck, namun belum tampak adanya informasi resmi mengenai status legalitas usaha tersebut.

“Puluhan Dump Truck Hilir Mudik, Excavator Terus Menggali. Jika Benar Tak Berizin, Siapa yang Membiarkan Aktivitas Tambang Pasir Ini Berjalan Terang-Terangan di Cepogo?”

Hingga berita tayang awak media masih berupaya untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak pengelola lahan, pemerintah daerah, serta instansi berwenang terkait status perizinan aktivitas tersebut. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”
Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.
Anniversary ke-4, Brigade Joxzin Purworejo Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako di Empat Wilayah
Bersama Petugas Gabungan, Koramil 06/Kesugihan Tangani Kebakaran Lahan Jati
KSM Randu Makmur Banyumas Dilirik Dunia Internasional, Namun Biaya Kelengkapan Dokumen Ditanggung Pribadi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.

Berita Terbaru