DIDUGA SEBAR FOTO WARTAWAN DISERTAI TUDUHAN TIDAK BENAR, KETUA DPD FWJ INDONESIA JATENG: KAMI TEMPUH JALUR HUKUM

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infojatengnews.com Cilacap Senin, 24/8/2026. Dugaan tindakan yang merugikan nama baik seorang wartawan menjadi sorotan. Seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Bintang Romadhon, S.Sos., diduga mengambil foto seorang wartawan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, kemudian foto tersebut diduga disebarluaskan kepada pihak lain disertai keterangan yang menyebut adanya wartawan yang meminta uang.

 

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 16 Agustus 2026 dan kini mendapat perhatian dari Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Jawa Tengah.

 

Wartawan Tribun Cakranews sekaligus Sekretaris DPD FWJ Indonesia Jawa Tengah, M. Chamdi, membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah meminta uang kepada Bintang Romadhon.

 

Menurut Chamdi, dalam kesempatan perpisahan justru Bintang Romadhon yang memberikan uang sebesar Rp100.000 kepadanya. Pemberian tersebut, menurut Chamdi, bukan merupakan uang yang diminta olehnya.

 

KETUA DPD FWJ JATENG TEGAS

 

Ketua DPD FWJ Indonesia Jawa Tengah, Hadi Try Wasisto R, menyatakan keberatan atas dugaan tindakan tersebut, terutama apabila foto wartawan disebarluaskan bersama informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

 

ยซโ€œSaya sebagai Ketua DPD FWJ Indonesia Jawa Tengah tidak menerima apabila ada wartawan kami, dalam hal ini M. Chamdi selaku Sekretaris DPD, difoto kemudian fotonya disebarluaskan kepada pihak lain dengan keterangan yang tidak sesuai fakta. Kami akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum untuk diperiksa secara objektif,โ€ tegas Hadi.ยป

 

Hadi menambahkan, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk foto, percakapan atau keterangan yang menyertai penyebaran foto, serta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

 

โ€œJika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana, kami meminta APH menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,โ€ ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Pengadaan Proyek DPU Kabupaten Semarang Dilaporkan JAMAS ke Kejati Jateng

 

AKAN DILAPORKAN KEPADA APH

 

FWJ Indonesia DPD Jawa Tengah menyatakan tengah mempersiapkan langkah hukum terkait dugaan penyebaran foto dan informasi yang dinilai merugikan nama baik wartawan tersebut.

 

Namun demikian, dugaan pelanggaran terhadap ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), KUHP, maupun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) perlu terlebih dahulu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap fakta, konteks penyebaran, isi informasi, pihak yang menyebarkan, serta unsur-unsur pidana yang dipersyaratkan dalam masing-masing ketentuan.

 

Dengan demikian, FWJ Indonesia menyerahkan penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur pidana kepada Aparat Penegak Hukum.

 

HORMATI PROSES HUKUM

 

FWJ Indonesia DPD Jawa Tengah menegaskan bahwa persoalan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Pihaknya meminta agar setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

 

Di sisi lain, Bintang Romadhon juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau bantahan atas informasi yang beredar.

 

Hingga berita ini disusun, keterangan dari Bintang Romadhon mengenai dugaan pengambilan dan penyebaran foto tersebut belum dimuat dalam berita ini. Tribun Cakranews membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang bersangkutan sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

 

Reporter: Tim Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia

Editor : Rizky

Sumber Berita: Tim Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Desa Jingkang Ajibarang Gelar Pelantikan Kadus 1 dan Kadus 2 Hasil P3D
Semarak HUT RI Ke-81: Warga Watusari RT 02/RW 06 Pakintelan Gunungpati Gelar Jalan Sehat dan Pembagian Doorprize
Panitia Akui Kurang Teliti, Verifikasi Berkas Calon Petinggi Surodadi Dipertanyakan
Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Kangkung, Orkes Dangdut Planet Pekalongan Meriahkan HUT RI Ke-81
Ratusan Warga RW 21 Sendangmulyo Antusias Ikuti Jalan Sehat HUT Kemerdekaan RI
SFC Perdana Digelar di Kendal, 154 Atlet Bertarung, Empat Kades Turun ke Ring
Sambut Hari Jadi PAN Ke-28 Tahun, BM PAN Gelar โ€œPANggung Rakyat Merdekaโ€ di Kendal, Hadirkan Hiburan hingga Pasar Murah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:32 WIB

DIDUGA SEBAR FOTO WARTAWAN DISERTAI TUDUHAN TIDAK BENAR, KETUA DPD FWJ INDONESIA JATENG: KAMI TEMPUH JALUR HUKUM

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Desa Jingkang Ajibarang Gelar Pelantikan Kadus 1 dan Kadus 2 Hasil P3D

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Semarak HUT RI Ke-81: Warga Watusari RT 02/RW 06 Pakintelan Gunungpati Gelar Jalan Sehat dan Pembagian Doorprize

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Panitia Akui Kurang Teliti, Verifikasi Berkas Calon Petinggi Surodadi Dipertanyakan

Berita Terbaru