Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,– Infojatengnews.com,Profesi advokat atau pengacara sejatinya adalah profesi yang sangat mulia (officium nobile). Tidak sembarang orang bisa menyandang gelar ini karena dituntut memiliki kedalaman ilmu hukum, integritas tanpa batas, serta profesionalisme tinggi.

Seorang advokat diharamkan menjadi “pisau bermata dua” atau penghianat buat kliennya atau berdiri di dua kaki dengan mengeruk keuntungan dari klien sekaligus menerima suap dari pihak lawan.

Namun ironisnya, keluhuran profesi ini justru dirusak dan dicoreng oleh ulah sebagian oknum advokat di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.

Modus Janji Manis dan “Peras” Dua Arah Salah seorang oknum pengacara di Medan yang kerap mengatasnamakan diri sebagai “pengacara masyarakat” dan bernaung di bawah organisasi advokat terkemuka, diduga kuat telah melakukan praktik culas yang menodai dunia peradilan. Oknum ini dikenal lihai bersilat lidah demi meyakinkan korbannya agar merogoh kocek sedalam-dalamnya.

Seorang korban (mantan klien oknum tersebut) yang meminta identitasnya dirahasiakan, membongkar habis modus operandi pelaku,

“Saya terlalu banyak dijanjikan, dan uang yang dia ambil sudah terlalu banyak, tapi hasil pekerjaannya sama sekali tidak sesuai perkataan. Sebelum tanda tangan kuasa, dia mengumbar janji manis dan memberikan kepastian hukum.

Begitu uang diserahkan, ceritanya langsung berubah total,” ungkap korban dengan nada kecewa.

Tidak sampai di situ, kebejatan moral oknum ini juga menyasar pihak lawan. Berdasarkan pengakuan dari pihak lawan perkara, oknum pengacara tersebut kerap bermain di belakang layar untuk memerasnya.

“Saya selalu dimintai sejumlah uang oleh oknum tersebut dengan alasan untuk membantu agar perkara saya tidak dinaikkan ke tingkat selanjutnya,” beber pihak lawan.

Melihat fenomena yang memalukan ini, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) selaku organisasi advokat terkemuka tempat oknum tersebut bernaung, didesak untuk segera mengambil tindakan tegas. PERADI harus memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan terhadap anggotanya yang terbukti melanggar kode etik. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum nakal, nama besar organisasi tercoreng di mata publik.

Baca Juga:  Kalikidang FC Juara Turnamen Camat Cup U-18 Sokaraja Usai Tekuk Pamijen FC Lewat Adu Penalti

Himbauan Keras untuk Masyarakat Medan Masyarakat Kota Medan diminta untuk ekstra waspada dan tidak mudah terkecoh dalam memilih penasihat hukum. Jangan sampai uang habis digerus oleh oknum serakah, sementara masalah hukum yang dihadapi justru tak kunjung selesai atau bahkan kian semrawut.

Masyarakat juga diimbau keras untuk tidak terpancing oleh oknum pengacara yang kerap pamer atau tampil berlebihan di berbagai media sosial. Penampilan tersebut ditengarai sengaja dirancang sebagai umpan pencitraan untuk menggiring korban-korban baru masuk ke dalam perangkap komersialisasi hukum mereka. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Hari Menemani Warga Manggarai Barat, Tim Trauma Healing Polda Jateng Bantu Pulihkan Kekuatan Psikologis Warga Terdampar Gempa
Provider Internet Skala Nasional Lapor Admin ke Polres Kudus, Dugaan Gelapkan Dana Capai Rp50 Juta
Banyumas Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2027: 259 Desa Ikut pada Gelombang Pertama
A-PPI Katingan Minta Pemkab Segera Tetapkan Tapal Batas Desa, Cegah Konflik dan Saling Klaim Wilayah
Tak Beri Celah Pelaku Kejahatan Jalanan, URC Satreskrim Polres Sukoharjo Perkuat Patroli
Fortuner Terguling ke Jurang Sedalam 3 Meter di Wonogiri, Polri Bantu Evakuasi Korban
Motor Honda Vario Digelapkan, Polisi Tangkap Pelaku di Tulungagung
Sumur Bor Polres Wonogiri Diresmikan, 50 KK Warga Eromoko Kini Punya Akses Air Bersih
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Dua Hari Menemani Warga Manggarai Barat, Tim Trauma Healing Polda Jateng Bantu Pulihkan Kekuatan Psikologis Warga Terdampar Gempa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Provider Internet Skala Nasional Lapor Admin ke Polres Kudus, Dugaan Gelapkan Dana Capai Rp50 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Banyumas Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2027: 259 Desa Ikut pada Gelombang Pertama

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:39 WIB

A-PPI Katingan Minta Pemkab Segera Tetapkan Tapal Batas Desa, Cegah Konflik dan Saling Klaim Wilayah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Tak Beri Celah Pelaku Kejahatan Jalanan, URC Satreskrim Polres Sukoharjo Perkuat Patroli

Berita Terbaru