Motor Honda Vario Digelapkan, Polisi Tangkap Pelaku di Tulungagung

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infojatengnews.com WONOGIRI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Distrik Purwantoro mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Vario. Polisi menangkap seorang pria berinisial WRC (39) di wilayah Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Pelaku diamankan pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi AD-4328-AVG yang dilaporkan telah digelapkan.

Kasus tersebut bermula pada sekitar Februari 2026. Saat itu, korban berinisial N (48), warga Kecamatan Purwantoro, meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku. Kendaraan tersebut dipinjam dengan alasan akan digunakan sebagai sarana transportasi antara Tulungagung dan Purwantoro.

Namun, pada pertengahan Maret 2026, korban mulai curiga karena sepeda motor tersebut sudah tidak digunakan pelaku sebagaimana alasan awal peminjaman. Korban kemudian menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada pelaku.

โ€œPelaku kemudian mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin pemilik dengan nilai sekitar Rp6,5 juta,โ€ kata Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K., Kamis (20/8/2026).

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban di wilayah Desa/Kelurahan Kenteng, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwantoro pada 10 Juli 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Distrik Purwantoro melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku maupun sepeda motor yang menjadi objek perkara.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis dini hari.

Baca Juga:  China's Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Vario yang dilaporkan telah digelapkan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain kendaraan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait kendaraan, dua lembar STNK atas nama korban, surat pernyataan yang dibuat pelaku tertanggal 22 Juni 2026, serta dokumen keterangan dari koperasi terkait BPKB kendaraan.

โ€œKeberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara bersama-sama hingga petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku di wilayah Jawa Timur,โ€ jelas AKP Anom.

AKP Anom menegaskan, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

โ€œPolres Wonogiri mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika meminjamkan kendaraan maupun barang berharga kepada orang lain. Apabila terjadi permasalahan hukum, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,โ€ pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diproses dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV, yaitu Rp200 juta.

Editor : Rizky

Sumber Berita: Humas Polres Wonogiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anwar, Rudin Tokoh Muda Peduli Lingkungan Siap Maju Calon Kepala Desa Gentasari Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.
Ladang Sedekah Kodim 0703/Cilacap Rutin Digelar Setiap Jumat
Lelang Barjas Diduga di Kondisikan Purworejo Memanas, Sumakmun Siapkan Aksi Demo Besar
Salah Kasih Resep Obat di Puskesmas Jenawi Karanganyar, Keselamatan Pasien Dipertaruhkan
Agatha Cira Orzsebeth Roem Eksa: Si Multi Talenta Asli Salatiga Siap Mengharumkan Nama Kota
Sosialisasi Revitalisasi SD Negeri 1 Jipang Digelar Korwilcam Dindik Karanglewas Wujudkan Sekolah Masa Depan yang Hebat ย 
Puluhan Truk dan Tangki Bertuliskan PT Indah Raya Santosa di Gudang Diduga Milik โ€œSRDMโ€, Asal Solar Dipertanyakan
Kapolres Boyolali Dukung Penyaluran 81 Tangki Air Bersih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:45 WIB

Anwar, Rudin Tokoh Muda Peduli Lingkungan Siap Maju Calon Kepala Desa Gentasari Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.

Jumat, 4 September 2026 - 18:56 WIB

Ladang Sedekah Kodim 0703/Cilacap Rutin Digelar Setiap Jumat

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

Salah Kasih Resep Obat di Puskesmas Jenawi Karanganyar, Keselamatan Pasien Dipertaruhkan

Jumat, 4 September 2026 - 14:31 WIB

Agatha Cira Orzsebeth Roem Eksa: Si Multi Talenta Asli Salatiga Siap Mengharumkan Nama Kota

Jumat, 4 September 2026 - 12:40 WIB

Sosialisasi Revitalisasi SD Negeri 1 Jipang Digelar Korwilcam Dindik Karanglewas Wujudkan Sekolah Masa Depan yang Hebat ย 

Berita Terbaru

NASIONAL

Ladang Sedekah Kodim 0703/Cilacap Rutin Digelar Setiap Jumat

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:56 WIB