Garut,Infojatengnews.com-Kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang didominasi oleh usia produktif (17โ40 tahun) kian memprihatinkan.
Menanggapi situasi darurat tersebut, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyerukan aksi bersama untuk membentengi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.
โHal itu ditegaskan Bupati saat memimpin Apel Gabungan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Senin (29/6/2026). Dalam amanatnya, ia memaparkan data mengkhawatirkan dari BNN RI, di mana angka prevalensi narkoba nasional melonjak menjadi 2,11% pada 2025 (setara 4,15 juta jiwa) dari tahun sebelumnya yang sebesar 1,73%.
โ”Sebab itu, momentum HANI tahun ini harus jadi refleksi bersama.
Dampak narkotika ini nyata mengancam masa depan bangsa,” ujar Abdusy Syakur saat membacakan arahan Kepala BNN RI.
โPemerintah Kabupaten Garut kini fokus menggalang sinergi dengan masyarakat dan penegak hukum lewat Gerakan Ananda Bersinar (Bersih Narkoba). Langkah preventif, edukasi masif, hingga penguatan ketahanan keluarga disiapkan demi menyongsong bonus demografi Indonesia Emas 2045.
โApresiasi Kinerja, 66 PNS Naik Pangkat
Selain membahas darurat narkoba, apel gabungan ini juga diwarnai dengan pemberian penghargaan bagi aparatur sipil negara. Sebanyak 66 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut resmi menerima petikan Keputusan Bupati terkait kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026.
โRinciannya terdiri dari 4 orang kenaikan pangkat reguler, 5 orang struktural, 54 orang fungsional, dan 3 orang penyesuaian ijazah. Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi pemacu semangat pelayanan publik di Garut.
(EnjangRed)






