VIRAL: Dugaan Suami Selingkuh dengan Rekan Kerja, Istri Sah Lapor ke Polisi

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi โ€“INFOJATENGNEWS.COM Seorang perempuan berinisial TF (27 tahun), warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, melaporkan suaminya berinisial MA (32 tahun) dan seorang perempuan berinisial AA (26 tahun) ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Laporan tersebut disampaikan TF ke Polres Tebing Tinggi didampingi kuasa hukumnya, Alfianto, S.H., pada Rabu, 24 Juni 2026. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/357/VI/2026/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara.

Dikonfirmasi Jumat, 26 Juni 2026, Alfianto menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan dan perzinahan tersebut diketahui kliennya pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 23.50 WIB. Saat itu, TF melihat dan membaca isi pesan percakapan di ponsel genggam milik suaminya.

โ€œKlien kami mengetahui adanya dugaan tindak pidana perzinahan antara suaminya berinisial MA dengan perempuan berinisial AA setelah membuka ponsel dan membaca isi percakapan di WhatsApp,โ€ jelas Alfianto.

Dari percakapan tersebut diketahui bahwa MA dan AA diduga telah menjalin hubungan asmara secara diam-diam selama dua bulan. Dugaan ini diperkuat dengan informasi bahwa keduanya diduga juga telah melakukan hubungan badan di sebuah kamar hotel.

Akibat peristiwa itu, TF merasakan kerugian secara moral dan psikologis. Ia merasa tertekan dan malu atas perbuatan yang diduga dilakukan suaminya.

โ€œKorban merasa sangat dirugikan. Selain menimbulkan rasa malu, peristiwa ini juga berdampak buruk bagi kondisi psikologisnya. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas,โ€ pungkas Alfianto.

(Andy Alfiano/Red)

Baca Juga:  Media Desak KPK Turun Tangan Terkait Dugaan Penipuan Berkedok Investasi yang Dilakukan Dua Pejabat Telkomsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentuhan Humanis di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Jateng dan Forkopimda Sukoharjo Bagikan 1000 Pasang Sepatu Gratis Bagi Pelajar
Proses P3D Desa Pamijen Kecamatan Baturaden Banyumas berlangsung sangat Transparan dan Terbuka
PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers
PP TIM Desak Menteri ESDM Cabut Persetujuan PoD-I Tangkulo Blok Andaman, Dr. Fachrul Razi: Rakyat Aceh Tuntut
Kejaksaan Negeri Banyumas,Gelar Rekontruksi Pembunuhan 2 Wanita di Patikraja
LM Perampok Emas Batangan Di Toko MA Siregar Pasar Horas Diringkus Jatanras Polres Pematangsiantar.
Ratusan Korban Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Geruduk danTuntut Pembatalan Kredit Bermasalah
Warga Kalurahan Balong Sorot Transparansi Pengelolaan Dana Ganti Rugi JJLS
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:12 WIB

Sentuhan Humanis di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Jateng dan Forkopimda Sukoharjo Bagikan 1000 Pasang Sepatu Gratis Bagi Pelajar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:50 WIB

Proses P3D Desa Pamijen Kecamatan Baturaden Banyumas berlangsung sangat Transparan dan Terbuka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:44 WIB

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:23 WIB

PP TIM Desak Menteri ESDM Cabut Persetujuan PoD-I Tangkulo Blok Andaman, Dr. Fachrul Razi: Rakyat Aceh Tuntut

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:49 WIB

Kejaksaan Negeri Banyumas,Gelar Rekontruksi Pembunuhan 2 Wanita di Patikraja

Berita Terbaru