VIRAL: Dugaan Suami Selingkuh dengan Rekan Kerja, Istri Sah Lapor ke Polisi

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi โ€“INFOJATENGNEWS.COM Seorang perempuan berinisial TF (27 tahun), warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, melaporkan suaminya berinisial MA (32 tahun) dan seorang perempuan berinisial AA (26 tahun) ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Laporan tersebut disampaikan TF ke Polres Tebing Tinggi didampingi kuasa hukumnya, Alfianto, S.H., pada Rabu, 24 Juni 2026. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/357/VI/2026/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara.

Dikonfirmasi Jumat, 26 Juni 2026, Alfianto menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan dan perzinahan tersebut diketahui kliennya pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 23.50 WIB. Saat itu, TF melihat dan membaca isi pesan percakapan di ponsel genggam milik suaminya.

โ€œKlien kami mengetahui adanya dugaan tindak pidana perzinahan antara suaminya berinisial MA dengan perempuan berinisial AA setelah membuka ponsel dan membaca isi percakapan di WhatsApp,โ€ jelas Alfianto.

Dari percakapan tersebut diketahui bahwa MA dan AA diduga telah menjalin hubungan asmara secara diam-diam selama dua bulan. Dugaan ini diperkuat dengan informasi bahwa keduanya diduga juga telah melakukan hubungan badan di sebuah kamar hotel.

Akibat peristiwa itu, TF merasakan kerugian secara moral dan psikologis. Ia merasa tertekan dan malu atas perbuatan yang diduga dilakukan suaminya.

โ€œKorban merasa sangat dirugikan. Selain menimbulkan rasa malu, peristiwa ini juga berdampak buruk bagi kondisi psikologisnya. Oleh karena itu, kami menempuh jalur hukum dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas,โ€ pungkas Alfianto.

(Andy Alfiano/Red)

Baca Juga:  Senyum warga Penawangan warnai Bakti Sosial dan pelayanan Kesehatan gratis Polres Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Emas Diduga Ilegal di Citorek Disorot, Warga Klaim Ada Intimidasi
King Kobra 3,5 Meter Sembunyi di Bawah Rak TV, Warga Bungbulang Panik
Sukindar Waketum DPP FERADI WPI & Subur Jaya Lawfirm Dampingi Sidang Pertama Sengketa Waris Ibu Manisah di PN Kendal
Kapolres Boyolali Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan untuk Boyolali Maju
Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW Sekaligus HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Aula Yayasan Pendidikan Islam Al Maqbuliyah Bira Timu
Polisi Gerak Cepat, Pencurian Kamera Rp30 Juta di Tawangsari Berhasil Diungkap Sehari
HUT Ke-9 Parnaraya Jadi Momentum Satukan Pengusaha, Petani Modern dan Jurnalis Wonogiri
Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tambang Emas Diduga Ilegal di Citorek Disorot, Warga Klaim Ada Intimidasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:18 WIB

King Kobra 3,5 Meter Sembunyi di Bawah Rak TV, Warga Bungbulang Panik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Sukindar Waketum DPP FERADI WPI & Subur Jaya Lawfirm Dampingi Sidang Pertama Sengketa Waris Ibu Manisah di PN Kendal

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolres Boyolali Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan untuk Boyolali Maju

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Polisi Gerak Cepat, Pencurian Kamera Rp30 Juta di Tawangsari Berhasil Diungkap Sehari

Berita Terbaru