BERANI MENYIMPAN NARKOBA, DITANGKAP SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – INFOJATENGNEWS.COM-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang terus memperkuat langkah pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial LS (43 tahun), warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, ketika masyarakat menyampaikan informasi kepada petugas terkait keberadaan seseorang yang diduga menguasai narkotika di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas tiba di lokasi, mengidentifikasi tersangka, dan melakukan pengawasan tertutup sebelum akhirnya melakukan tindakan pengamanan.

Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

– 5 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 506,87 gram
– 1 unit ponsel merek Oppo
– 1 plastik kemasan warna putih
– 1 kantong kertas warna coklat-putih

Saat diperiksa, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, Kapolresta Deli Serdang menegaskan komitmennya:

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi, agar generasi bangsa terhindar dari bahaya narkoba.”

(Tim /Red)

Apakah format dan penyusunan ini sudah sesuai dengan standar yang Anda gunakan?

Baca Juga:  Tembok Bungkam Penguasa: Mengurai Dugaan Skandal Asmara, Hukum Sandera, dan Runtuhnya Etika Publik d

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi Kasus Penganiayaan Di UHB Purwokerto,Menunggu Jawaban Rektor
Sorot Penanganan Kasus Kekerasan Mahasiswa, Media Layangkan 12 Pertanyaan ke Rektor UHB Purwokerto
Kolaborasi Internasional — WFH Kunjungi Pasien Hemofilia, Dokter HOA RSUD Banyumas Dampingi Pemberian Terapi
Langkah Pembinaan dan Pengawasan Langsung Dilakukan Satpol PP Banyumas Atas Peredaran Minuman Beralkohol
Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting BPK RI Terkait Binter Yonif TP
Jelang Pilkades 2026, Romo Dr. Agustinus Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Sitkamtibmas
John L Situmorang: Putusan Pengadilan Senjata Mafia Tanah Untuk Merampok Rumah Tinggal Klien Kami, Andreas Soegihartono
Pengurus Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Dilantik, Konsolidasi Media Siber Diperkuat
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Konfirmasi Kasus Penganiayaan Di UHB Purwokerto,Menunggu Jawaban Rektor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Sorot Penanganan Kasus Kekerasan Mahasiswa, Media Layangkan 12 Pertanyaan ke Rektor UHB Purwokerto

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Kolaborasi Internasional — WFH Kunjungi Pasien Hemofilia, Dokter HOA RSUD Banyumas Dampingi Pemberian Terapi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting BPK RI Terkait Binter Yonif TP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Jelang Pilkades 2026, Romo Dr. Agustinus Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Sitkamtibmas

Berita Terbaru