Paulina Chrysanti Situmeang S.H., M.H.: AKBP Prawoko Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah akan segera melaksanakan Gelar Perkara

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang,Infojatengnews.com
Menurut penjelasannya, baik Penyidik Polsek Semarang Utara maupun Penyidik Polrestabes Semarang akan mengirimkan undangan kepada pihak Pelapor untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

Sebagaimana diketahui, proses Gelar Perkara Khusus ini sudah tertunda selama hampir 3 bulan. Hal ini diibaratkan layaknya program Kapolri yang telah memasuki masa panen namun belum terselesaikan.

Gelar Perkara Khusus ini berkaitan dengan usulan penghentian Penyelidikan atas dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Terlapor Nur Aini. Usulan tersebut berdasar hasil gelar perkara di Satreskrim Polrestabes Semarang yang saat itu dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Agung Joko Haryono.

Persepsi Adanya Upaya Melindungi Terlapor

Pelaksanaan Gelar Perkara Khusus oleh Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dinilai perlu dilakukan karena terdapat indikasi bahwa pihak yang menyelenggarakan gelar perkara sebelumnya diduga melakukan upaya perlindungan terhadap Terlapor Nur Aini. Akibatnya, kendaraan tipe mobil Brio milik klien kami hingga saat ini masih belum dapat ditemukan.

(Tim/Red)

Apakah versi ini sudah sesuai dengan yang Anda harapkan?

Baca Juga:  BAKTI RELIGI HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES BOYOLALI DAN POLSEK JAJARAN BERSIHKAN TEMPAT IBADAH SERTA SALURKAN BANTUAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB