Dugaan Tindakan Asusila di Ponpes Demak: Tokoh Agama Diduga Perkosa Santriwati dan Istri Pengurus Pondok

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak โ€“Infojatengnews.com Kasus dugaan tindakan asusila kembali mencoreng dunia pendidikan pesantren. Kali ini, peristiwa memilukan itu terjadi di sebuah pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Dugaan pelanggaran berat tersebut diduga dilakukan oleh pemimpin sekaligus pengasuh ponpes bernama inisial MT, seorang tokoh agama yang telah berusia sekitar 50 tahun.

Yang paling menyayat hati, salah satu korban adalah seorang santriwati berinisial R yang masih berusia 14 tahun. Remaja tersebut telah menetap dan menuntut ilmu di ponpes itu selama 2,5 tahun lamanya. Selain terhadap santriwati di bawah umur itu, pelaku juga diduga melakukan perbuatan serupa terhadap S (25 tahun), yang merupakan istri dari salah satu pengurus di pondok pesantren tersebut.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah kedua korban menyampaikan pengaduan ke Posko Pengaduan dan Bantuan Hukum Gratis yang dibuka oleh Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) di wilayah Kajen, Kabupaten Pati. Menindaklanjuti laporan tersebut, perwakilan Aspirasi didampingi penasihat hukum korban mendatangi Kantor Kepolisian Resor Demak pada Jumat, 5 Juni 2026, untuk melaporkan kasus secara resmi serta memberikan pendampingan hukum kepada para korban.

Koordinator Lapangan Aspirasi, Ulil Amri, yang akrab disapa Cak Ulil menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan untuk memastikan kasus ini ditangani secara adil dan tuntas. โ€œKami memberikan kawalan dan pendampingan bersama Mas Nizar selaku penasihat hukum korban. Kami dari Aspirasi akan terus mengawal kasus ini sampai selesai dan mendapatkan keadilan bagi korban,โ€ ujarnya saat diwawancarai pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dugaan pelaku adalah sosok yang selama ini dihormati dan dipercaya masyarakat sebagai pemimpin agama. โ€œKami mendesak kepolisian untuk segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengungkap fakta sebenarnya, agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum,โ€ tegas Ulil.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas, DPD PWMOI Pekanbaru Audensi dengan Kakanwil Ditjenpas Riau

Penasihat hukum korban, Nizar, menjelaskan bahwa sejauh ini baru ada dua korban yang telah menyampaikan laporan resmi ke pihak berwajib, yaitu satu korban berusia 14 tahun dan satu korban dewasa berusia 25 tahun. Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus mendampingi proses hukum serta melindungi hak-hak para korban agar tidak mengalami tekanan atau ancaman selama proses penyelidikan berlangsung.

Hingga saat ini, pihak kepolisian Resor Demak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa para pihak yang terkait. Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan, tegas, dan memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lembaga pendidikan mana pun.
Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantang Pulang Sebelum Padam: Perjuangan 8 Jam Tim Gabungan Taklukkan Kebakran Perkebunan Sawit di Pakenjeng
Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan Ketua DPD FWJ Indonesia Jawa Tengah Digelar di Cilacap, Jurnalis Se-Jateng Nyatakan Dukungan
Wujud Sinergi TNI-POLRI Menjaga Keamanan Masyarakat Slogohimo
Danrem 072/Pamungkas Pimpin Sertijab Kasiter dan Dandim 0705/Magelang, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengabdian untuk Rakyat
Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi
Perkuat Budaya Literasi Warga Binaan, Lapas Pati Gandeng Perpusda Lewat Program Silang Layan
Mahasiswa Hukum Unsoed Ikut Serta dalam Sidang Keliling PN Purwokerto di Kecamatan Kedungbanteng
Enam Putra-Putri Berprestasi Jawa Tengah Audiensi dengan Gubernur, Kapolda, dan Dinas Pariwisata dalam Rangka Hari Anak Nasional
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:39 WIB

Pantang Pulang Sebelum Padam: Perjuangan 8 Jam Tim Gabungan Taklukkan Kebakran Perkebunan Sawit di Pakenjeng

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:33 WIB

Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan Ketua DPD FWJ Indonesia Jawa Tengah Digelar di Cilacap, Jurnalis Se-Jateng Nyatakan Dukungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:43 WIB

Wujud Sinergi TNI-POLRI Menjaga Keamanan Masyarakat Slogohimo

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:37 WIB

Danrem 072/Pamungkas Pimpin Sertijab Kasiter dan Dandim 0705/Magelang, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengabdian untuk Rakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:41 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Klewang 1,3 Meter ke Remaja di Kudus, Terungkap Dibeli Lewat Marketplace untuk Koleksi

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Wujud Sinergi TNI-POLRI Menjaga Keamanan Masyarakat Slogohimo

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:43 WIB