Ditolak & Disuruh Pindah ke RS Ngawen di RSUD Salatiga, M. Sholeh Langsung Dapat Penanganan Memuaskan di RSI Tingkir — Dugaan Pengabaian Mencuat

- Penulis

Sabtu, 26 September 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA,Infojatengnews.com – Jumat, 25 September 2026 — Kasus dugaan pengabaian pelayanan medis darurat di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Salatiga kian mengemuka. Pasien bernama M. Sholeh tiba di UGD pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 20.25 WIB dalam kondisi kritis: paru-parunya masih terpasang selang, dada terasa nyeri hebat, kepala pusing, dan seluruh tubuh terasa panas. Namun alih-alih mendapat pertolongan segera, pasien justru ditahan, ditolak, dan disarankan pindah ke rumah sakit lain.

Menunggu 2 Jam “Evaluasi”, Dinyatakan “Baik-baik Saja”

Berdasarkan keterangan keluarga, oknum petugas UGD meminta pasien menunggu dua jam dengan alasan proses “evaluasi”. Selama masa penantian tersebut, tidak ada tindakan medis lanjut yang memadai dilakukan, meskipun M. Sholeh terus mengeluh kesakitan. Setelah dua jam berlalu, pihak UGD justru menyatakan kondisi pasien baik-baik saja dan menolak rawat inap — padahal selang penunjang pernapasan masih terpasang dan keluhan sakit tidak mereda.

Oknum Perawat Sarankan Pindah ke RS Ngawen, Keluarga Siap Bayar Mandiri Tetap Ditolak

Saat keluarga memohon perawatan, bahkan menyatakan bersedia membayar secara mandiri jika klaim BPJS tidak dapat digunakan, permohonan tetap tidak dipenuhi. Salah satu oknum perawat justru menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak pantas:

“Kalau pasien tidak berkenan, silakan saja jika mau dipindah ke RS Ngawen,” ujar oknum perawat RSUD Salatiga.

Saran ini dinilai berisiko, mengingat kondisi pasien yang masih kritis serta jarak tempuh ke RS Ngawen yang cukup jauh.

Sesampainya di RSI Tingkir, Langsung Ditangani — M. Sholeh: Penanganannya Memuaskan

Karena tidak mendapat pelayanan yang layak, keluarga terpaksa memindahkan M. Sholeh ke Rumah Sakit Islam (RSI) Tingkir, Salatiga. Perbedaan perlakuan sangat terlihat jelas: sesampainya di sana, pasien langsung mendapatkan penanganan medis secara cepat, tepat, dan ramah. M. Sholeh sendiri mengonfirmasi hal tersebut:

Baca Juga:  Kasus Narkoba Usia Produktif Naik, Bupati Garut Serukan Gerakan Lindungi Generasi Muda

“Saat sampai di RSI Tingkir, saya langsung ditangani. Penanganannya sangat baik dan memuaskan,” ujar M. Sholeh.

Perbandingan perlakuan ini semakin menguatkan dugaan adanya pengabaian pelayanan di RSUD Salatiga.

Bukan Kasus Tunggal, Pimpinan Kota Diminta Tindak Tegas

Laporan yang diterima redaksi mengindikasikan penolakan serupa juga dialami beberapa pasien lain di UGD RSUD Salatiga. Masyarakat mendesak Wali Kota Salatiga, Ketua DPRD Kota Salatiga, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga untuk:

– Menyelidiki dugaan pengabaian pasien di UGD RSUD Salatiga secara menyeluruh;
– Menindak tegas oknum yang terbukti mengabaikan keselamatan pasien maupun menyampaikan ucapan tidak pantas;
– Memastikan pelayanan di RSUD kembali mengutamakan keselamatan dan kemanusiaan.

“Di RSUD ditolak dan disuruh pindah, di RSI Tingkir langsung ditangani dengan memuaskan. Ini bukti nyata perbedaan layanan. Nyawa tidak boleh dipermainkan,” tegas pihak keluarga.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun keterangan resmi dari pihak manajemen RSUD Salatiga. Redaksi akan terus memantau perkembangan.
Tim/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilur Ngloro 2026: Warga Lokal Menang, Pawai Kemenangan Pecah di Saptosar
Feradi Wpi – Subur Jaya Lawfirm desak Polres Salatiga Segera Tangkap Para Pelaku Pengroyokan Sholeh Anggota FERADI WPI 12 Sept’26 lalu
Aduan Dilayangkan 10 Agustus 2026, Ditreskrimsus Polda Jateng Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Dalami Dugaan Alih Fungsi Lahan
Konfrensi pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang amankan Pasutri.
Aduan Dilayangkan 10 Agustus 2026, Ditreskrimsus Polda Jateng Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Dalami Dugaan Alih Fungsi Lahan
Danrem 071/Wijayakusuma Ajak Mahasiswa Unsoed Jadi Perwira TNI: “Jangan Takut Bermimpi Besar, Jangan Takut Mengabdi
Paru-Paru Sholeh Diduga Bocor Dihantam Linggis, Kini Tim Hukum Korban dan Terduga Pelaku Tempuh Mediasi
Kapolda Jateng Resmikan Sumur Bor, Bantu Atasi Krisis Air Bersih Warga Penawangan.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:15 WIB

Pilur Ngloro 2026: Warga Lokal Menang, Pawai Kemenangan Pecah di Saptosar

Sabtu, 26 September 2026 - 19:07 WIB

Feradi Wpi – Subur Jaya Lawfirm desak Polres Salatiga Segera Tangkap Para Pelaku Pengroyokan Sholeh Anggota FERADI WPI 12 Sept’26 lalu

Sabtu, 26 September 2026 - 08:07 WIB

Ditolak & Disuruh Pindah ke RS Ngawen di RSUD Salatiga, M. Sholeh Langsung Dapat Penanganan Memuaskan di RSI Tingkir — Dugaan Pengabaian Mencuat

Jumat, 25 September 2026 - 21:51 WIB

Aduan Dilayangkan 10 Agustus 2026, Ditreskrimsus Polda Jateng Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Dalami Dugaan Alih Fungsi Lahan

Jumat, 25 September 2026 - 21:33 WIB

Konfrensi pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang amankan Pasutri.

Berita Terbaru