Janda Lansia dan Dua Anak Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, DPP LAI & Aktivis Pers Desak Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Turun Tangan

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG, BANTEN Imfojatengnews.com TRIBUNCAKRANEWS.COM // Kondisi memprihatinkan dialami Ibu Itoh, seorang janda lanjut usia (lansia) warga Kampung Bojong, RT 007/RW 001, Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Hampir satu tahun setelah suaminya meninggal dunia, Ibu Itoh kini disebut harus bertahan hidup bersama dua anaknya dalam kondisi rumah yang jauh dari layak. Dinding bilik rumah telah lapuk, lantai mengalami kerusakan, atap bocor, sementara fasilitas MCK juga disebut belum memadai.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) bersama pimpinan redaksi Media Aktivis Pers Indonesia saat mendatangi kediaman Ibu Itoh pada Sabtu, 12 September 2026.

Menurut penuturan Ibu Itoh, persoalan paling berat dirasakan ketika hujan turun. Air disebut masuk ke dalam rumah hingga membuat bagian dalam rumah tergenang.

ยซโ€œSaya bersama kedua anak saya kalau hujan semuanya bocor. Saya bingung dan pasrah mau diapakan lagi. Saya sudah tidak punya apa-apa, ditambah musibah ditinggalkan almarhum bapaknya anak-anak saya,โ€ tutur Ibu Itoh dengan mata berkaca-kaca.ยป

Ia berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi keluarganya dan segera melakukan pendataan serta verifikasi agar dapat memperoleh bantuan yang sesuai dengan ketentuan program pemerintah.

โ€œSaya sangat memohon kepada pemerintah, Bapak Presiden, Bapak Gubernur Banten, Ibu Bupati Pandeglang, Camat Sukaresmi, Kepala Desa Cikuya dan instansi terkait agar membantu memperbaiki rumah saya dan memberikan bantuan sosial apabila saya memenuhi persyaratan,โ€ ujarnya.

Didesak Segera Turun ke Lapangan

Kondisi tersebut kemudian mendapat sorotan dari DPP Lembaga Aliansi Indonesia dan Pimpinan Redaksi Media Aktivis Pers Indonesia, Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ.

Herry mendesak Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Kecamatan Sukaresmi, Pemerintah Desa Cikuya serta perangkat daerah terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan kondisi rumah Ibu Itoh.

Menurutnya, kondisi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni perlu mendapat perhatian serius, terlebih apabila hasil pendataan dan verifikasi menunjukkan keluarga tersebut memenuhi kriteria sebagai penerima program bantuan.

โ€œKami meminta pemerintah segera turun ke lokasi, melihat langsung kondisi keluarga Ibu Itoh, melakukan pendataan dan verifikasi, kemudian mengusulkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni maupun bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku,โ€ tegas Herry.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan program penanganan rumah tidak layak huni benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

โ€œJangan sampai masyarakat yang kondisinya sangat membutuhkan justru harus berulang kali mengadu tanpa ada kepastian tindak lanjut. Pemerintah harus hadir dan memberikan penjelasan mengenai langkah yang dapat ditempuh keluarga Ibu Itoh,โ€ lanjutnya.

Konstitusi Jamin Hak Bertempat Tinggal Layak

Persoalan rumah tidak layak huni juga berkaitan dengan amanat konstitusi mengenai hak setiap orang untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Karena itu, kondisi Ibu Itoh dinilai layak menjadi perhatian pemerintah, terutama dalam konteks program penanganan kemiskinan, bantuan sosial, dan perbaikan rumah tidak layak huni.

Namun demikian, penetapan penerima bantuan tetap harus melalui mekanisme pendataan, verifikasi, dan persyaratan program yang berlaku.

DPP Lembaga Aliansi Indonesia dan Redaksi Media Aktivis Pers Indonesia meminta pemerintah terkait segera melakukan langkah konkret, antara lain melakukan pengecekan kondisi rumah, memastikan status dan kondisi sosial-ekonomi keluarga, serta menjelaskan program bantuan yang dapat diakses Ibu Itoh.

Mereka juga mendorong pemerintah desa dan kecamatan agar tidak sekadar menerima laporan, tetapi mengawal proses pengusulan hingga tingkat pemerintah daerah apabila keluarga tersebut memenuhi persyaratan.

Menunggu Respons Pemerintah

Hingga berita ini disusun, perhatian utama masih tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten dalam merespons kondisi keluarga Ibu Itoh.

Apakah keluarga tersebut telah masuk dalam pendataan penerima program bantuan? Apakah rumah tersebut telah diverifikasi sebagai rumah tidak layak huni? Dan apakah terdapat program yang dapat segera diakses?

Pertanyaan tersebut menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada keprihatinan dan pemberitaan semata.

DPP Lembaga Aliansi Indonesia bersama Redaksi Media Aktivis Pers Indonesia berharap pemerintah segera melakukan peninjauan langsung ke Kampung Bojong, RT 007/RW 001, Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang.

Reporter: Adi Prasetyo
Kepala Divisi Intelijen, Investigasi & Monitoring Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:15 WIB

Janda Lansia dan Dua Anak Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, DPP LAI & Aktivis Pers Desak Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Turun Tangan

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Semarang Ringkus tersangka jambret di Suruh.

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:17 WIB