Sugiyono Penuhi Undangan Klarifikasi Ditres Siber Polda Jateng Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG,Infojatengnews.com-Sugiyono Hadiri Klarifikasi Ditres Siber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi untuk Bongkar Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dipanggil Ditres Siber Polda Jateng, Sugiyono Datang Bawa Dua Saksi: Ada Apa di Balik Laporan Pencemaran Nama Baik?

Sugiyono Penuhi Panggilan Ditres Siber Polda Jateng, Dua Saksi Turut Dibawa

Tak Datang Sendiri, Sugiyono Bawa Dua Saksi Saat Jalani Klarifikasi di Ditres Siber Polda Jateng

Klarifikasi Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sugiyono Bawa Dua Saksi ke Ditres Siber Polda Jateng

Laporan Masuk Meja Ditres Siber, Sugiyono Hadir Bawa Dua Saksi untuk Berikan Keterangan

Sugiyono Menghadap Ditres Siber Polda Jateng, Dua Saksi Disiapkan untuk Perkuat Keterangan

SEMARANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Sdr. Sugiyono pada Rabu, 9 September 2026, memenuhi undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jawa Tengah terkait laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkannya.

Sugiyono hadir di kantor Ditres Siber Polda Jateng yang beralamat di Jl. Sultan Agung No. 103, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, untuk memberikan keterangan kepada penyelidik terkait perkara tersebut.

Dalam memenuhi undangan klarifikasi tersebut, Sugiyono tidak datang seorang diri. Ia turut membawa dua orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang dilaporkannya.

Kehadiran dua saksi tersebut, menurut Sugiyono, dimaksudkan untuk membantu penyelidik Ditres Siber Polda Jateng dalam menggali informasi, keterangan, serta fakta-fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Pemanggilan klarifikasi sebelumnya disampaikan melalui surat resmi Ditres Siber Polda Jateng tertanggal 8 September 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 433 ayat (1) atau ayat (2) jo. Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026.

Baca Juga:  Gagal Nanjak, Kereta Kelinci Rombongan Ibu-ibu PKK Terguling di Krikilan Klaten, 11 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Surat tersebut juga mencantumkan bahwa penyelidikan dilakukan berkaitan dengan surat pengaduan Sugiyono kepada Dires Siber Polda Jateng tertanggal 10 Juli 2026.

Kehadiran Sugiyono beserta dua saksi pada Rabu (9/9/2026) menjadi bagian dari proses klarifikasi yang dilakukan penyelidik untuk menggali keterangan serta fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga berita ini ditulis, proses klarifikasi masih berlangsung.

Perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dan langkah hukum berikutnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak Ditres Siber Polda Jawa Tengah maupun Sugiyono. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi MTsN 2 Kota Semarang Aishwarya Alexandra Kusuma Buana Wakili Jawa Tengah di MISS TEENAGER MUSLIMAH INDONESIA 2026
Bupati Warsubi Lepas 289 Atlet Jombang ke POPDA, PEPARPEDA dan Kejurnas FYBI 2026
Turnamen Sepak Bola Dandim Cup Sugihwaras Tahun 2026 , PPDI FC Sibolang Raih Gelar Juara
Rencana Biaya Perpisahan Rp700 Ribu per Siswa di SMPN 21 Semarang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Siap Koordinasi dengan Dinas
Jembatan Putus di Karanglewas Jatilawang, Dishub Banyumas Ambil Langkah Cepat Operasikan Bus Sekolah Gratis Tanggap Bencana
GMPK Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Kedungsari Rowosari ke Polrestabes Semarang, Aparat Diminta Turun ke Lapangan
Sukono Warga Kelurahan Mersi Purwokerto Timur Jadi Korban Penusukan dirumahnya Sendiri
AKTIVITAS USAHA DI JATIROGO TUBAN DISOROT! BAHAN BAKU DIDUGA DARI GALIAN PASIR KUARSA ILEGAL, SOLAR SUBSIDI DAN IZIN DIPERTANYAKAN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:31 WIB

Siswi MTsN 2 Kota Semarang Aishwarya Alexandra Kusuma Buana Wakili Jawa Tengah di MISS TEENAGER MUSLIMAH INDONESIA 2026

Selasa, 3 November 2026 - 06:28 WIB

Bupati Warsubi Lepas 289 Atlet Jombang ke POPDA, PEPARPEDA dan Kejurnas FYBI 2026

Senin, 2 November 2026 - 20:25 WIB

Turnamen Sepak Bola Dandim Cup Sugihwaras Tahun 2026 , PPDI FC Sibolang Raih Gelar Juara

Senin, 2 November 2026 - 17:00 WIB

Rencana Biaya Perpisahan Rp700 Ribu per Siswa di SMPN 21 Semarang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Siap Koordinasi dengan Dinas

Senin, 2 November 2026 - 11:56 WIB

Jembatan Putus di Karanglewas Jatilawang, Dishub Banyumas Ambil Langkah Cepat Operasikan Bus Sekolah Gratis Tanggap Bencana

Berita Terbaru