AMPB DAN GNP TIPIKOR JATENG: CUKUP! PERNYATAAN “TIDAK BURU-BURU” PUAN MAHARANI ADALAH PENGHINAAN TERHADAP RAKYAT! RUU PERAMPASAN ASET & HUKUMAN MATI KORUPTOR HARUS SAH SEKARANG!

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, 27 Agustus 2026 ,Infojatengnews.com- Korupsi di Indonesia bukan lagi sekadar kejahatan. Ini PENGKHIANATAN BERTAHAP TERHADAP NEGARA DAN RAKYAT. Uang yang dirampok para koruptor bukan milik pribadi — itu darah keringat rakyat, nadi pembangunan, dan masa depan jutaan anak bangsa yang dirampas seenaknya. Sudah saatnya negara tidak lagi bersikap lembut kepada perampok bangsa!

DPW GNP TIPIKOR Jawa Tengah, di bawah pimpinan Edo Damaraji, menyatakan dukungan TANPA SYARAT terhadap aksi besar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan puluhan aliansi lainnya yang kini memadati depan DPR/MPR RI, Senayan. Kami tidak hanya berteriak — kami SIAP BERTAHAN SAMPAI TUNTUTAN DIKABULKAN. DPW GNP TIPIKOR JATENG telah menyiapkan Tim Advokasi khusus untuk membela, mengawal, melindungi, dan mendampingi sepenuhnya saudara-saudara kita yang berjuang di DPR RI — agar tidak satu pun pejuang aspirasi rakyat dikorbankan atau diintimidasi!

🚨 DUA TUNTUTAN TIDAK BISA DITAWARKAN:

1. SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET — SEKARANG JUGA!
2. HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR — TIDAK ADA AMNESTI, TIDAK ADA PENGAMPUNAN!

“Pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyatakan TIDAK BURU-BURU dalam pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan PENGHINAAN TERBUKA terhadap kesabaran rakyat yang sudah habis!” tegas Edo Damaraji, Ketua DPW GNP TIPIKOR Jateng. “Sudah berapa tahun rakyat menunggu? Sudah berapa triliun hilang? Ketika rakyat minta keadilan, pimpinan DPR justru berkata tidak buru-buru — ini bukan kehati-hatian, ini PERMAINAN WAKTU yang sengaja dipelankan untuk melindungi kepentingan pihak tertentu!”

Tanpa perampasan aset yang menyeluruh dan hukuman mati, pemberantasan korupsi di Indonesia HANYA AKAN MENJADI SANDIWARA BELAKANG PINTU. Koruptor tertangkap → denda ringan → keluar bebas → menikmati hasil curian. Rakyat yang menderita. Ini keadilan macam apa?!

Baca Juga:  Kementerian PU Gelar Sosialisasi Penguatan Tebing Sungai Pelus di Desa Ledug, Banyumas, TA 2026

⚠️ RAKYAT SUDAH TIDAK MAU LAGI DIBOHONGI!

Pernyataan soal “8 minggu” atau “akhir Desember” adalah janji manis yang sudah basi. Rakyat tidak butuh janji — rakyat butuh TINDAKAN. Jika DPR benar-benar mewakili rakyat, mengapa undang-undang yang paling ditunggu-tunggu justru dipelankan terus?!

Kini massa AMPB, RMP4, GERAM, AMDB, dan puluhan elemen lainnya sudah berdiri di depan pintu DPR. Posko didirikan, spanduk terbentang, suara rakyat mulai menggema. Kepolisian boleh memasang pengamanan, perkantoran boleh menerapkan WFH — TAPI RAKYAT TIDAK AKAN MUNDUR SEJENGKAL PUN. Ini bukan kerusuhan — ini PEMINTAAN PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA!

📣 KEPADA SELURUH MASSA AKSI:

Tetap disiplin, tetap beradab, tetap bersatu — TAPI JANGAN PERNAH MUNDUR. Jangan biarkan satu pun di antara kalian diintimidasi atau dihalangi. Tim Advokasi GNP TIPIKOR Jawa Tengah siap membela kalian sampai titik terakhir!

“Kami tidak datang untuk memohon — kami datang untuk MENUNTUT. Hukuman mati bagi koruptor dan perampasan seluruh aset hasil kejahatan adalah HAK RAKYAT, bukan pemberian DPR! Jika ditolak, ingat: Rakyat yang memberi kekuasaan, dan Rakyat bisa mengambilnya KEMBALI!” — Edo Damaraji, Ketua DPW GNP TIPIKOR Jawa Tengah.

#gnptipikor #edodamaraji #RUUPerampasanAsetSekarang #HukumanMatiKoruptor #JanganHinaRakyat #JawaTengahBersatu #AksiRakyat2026
Dikeluarkan oleh:
DPW GNP TIPIKOR Jawa Tengah

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Galian Pasir Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Lahan Pertanian Terancam Rusak
Jelang Pilkades 2026, Romo Dr. Agustinus Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Sitkamtibmas
Sopir Mengaku Anggota TNI Diduga Terlibat Curanmor, Diamankan Tim URC Polres Sukoharjo
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Dituduh Melakukan Pemerasan Saat Terima Konsultasi Izin Kandang Ayam, Sugiyono Laporkan Dugaan Penghasutan dan Penganiayaan
Gerak Cepat Polisi, Kasus Pencurian Motor di Grogol Berhasil Diungkap
Aduan Dilayangkan 10 Agustus 2026, Ditreskrimsus Polda Jateng Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Dalami Dugaan Alih Fungsi Lahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:53 WIB

Galian Pasir Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Lahan Pertanian Terancam Rusak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Jelang Pilkades 2026, Romo Dr. Agustinus Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Sitkamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Sopir Mengaku Anggota TNI Diduga Terlibat Curanmor, Diamankan Tim URC Polres Sukoharjo

Selasa, 29 September 2026 - 20:24 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB