Budiyono Bantah Isu Ingin Kembali Jadi Pegawai PTPN I, Soroti Pernyataan Direktur SDM

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah, INFOJATENGNEWS.COM Dr. Budiyono, S.H., M.H., CPM, memberikan klarifikasi terkait isu yang mengaitkan pendampingannya terhadap sejumlah karyawan PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I dengan kepentingan untuk kembali menjadi pegawai perusahaan tersebut.

Klarifikasi itu disampaikan Budiyono saat bertemu dengan sejumlah awak media di RM Selasih, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2026). Ia menegaskan bahwa pendampingan terhadap karyawan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai advokat dan berkaitan dengan upaya memperjuangkan hak-hak karyawan.

Budiyono menyatakan keberatan apabila langkah pendampingan tersebut dikaitkan dengan keinginan untuk kembali menjadi pegawai PTPN I. Menurutnya, masa pengabdiannya di lingkungan PTPN telah berakhir pada 1 Juli 2026.

ยซโ€œKalau perjuangan saya mendampingi karyawan dikaitkan dengan keinginan agar saya diangkat kembali sebagai pegawai PTPN, itu tidak benar. Pengabdian saya sudah selesai. Saat ini saya menjalankan profesi sebagai advokat,โ€ tegas Budiyono.ยป

Selain membantah isu tersebut, Budiyono turut menyoroti komunikasi yang dikaitkan dengan Direktur SDM PTPN I, Siwi Peni. Ia meminta agar informasi mengenai dirinya maupun persoalan yang menyangkut karyawan disampaikan secara utuh dan berdasarkan fakta serta bukti.

Menurut Budiyono, penyampaian informasi yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di antara para pihak.

ยซโ€œKalau ada persoalan, mari disampaikan berdasarkan fakta dan bukti. Jangan sampai komunikasi yang tidak utuh membuat orang saling curiga, saling menyalahkan, bahkan terpecah,โ€ ujarnya.ยป

Budiyono menegaskan bahwa kritik dan pandangan yang disampaikannya merupakan bagian dari sikap profesional dalam menjalankan kapasitasnya sebagai advokat. Ia berharap persoalan yang muncul di lingkungan perusahaan dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka, profesional, serta sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Siwi Peni Belum Memberikan Tanggapan

Sementara itu, Siwi Peni selaku Direktur SDM PTPN I telah dikonfirmasi oleh awak media mengenai pernyataan Budiyono. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan.

Baca Juga:  Korem 071/Wijayakusuma Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia, Perkuat Persatuan dan Sportivitas

Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang sekaligus memberikan ruang kepada pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi maupun penjelasannya.

Dengan belum adanya tanggapan dari Siwi Peni, posisi dan penjelasan dari pihaknya maupun manajemen PTPN I masih dinantikan.

Budiyono sendiri menyatakan tetap mengedepankan penyelesaian persoalan secara profesional dan berdasarkan fakta. Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Berita ini terbuka untuk diperbarui apabila Siwi Peni maupun manajemen PTPN I memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB