Diduga Timbun Solar Bersubsidi, Unit 2 Tipiter Polres Jepara Amankan BBM dan Armada Pengangkut

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Infojatengnews.com โ€“ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara melalui Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) melakukan penindakan terhadap sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Dukuh Klumo, Desa Banjar Agung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Senin (24/8/2026) siang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM, termasuk solar serta satu unit kendaraan jenis Traga yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan.

Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Seorang warga berinisial J melaporkan adanya aktivitas sebuah kendaraan jenis Traga yang membawa sejumlah jeriken menuju sebuah rumah yang diketahui juga digunakan sebagai gudang.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Jepara. Petugas Unit 2 Tipiter mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM tersebut.

Dari hasil penindakan, seorang pria berinisial IS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Jepara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kanit 2 Tipiter Polres Jepara, Cahyo, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan adanya pengamanan barang bukti dan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.

โ€œBarang bukti sudah kami amankan dan terlapor (IS) sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,โ€ ujar Cahyo.

Cahyo menambahkan, proses pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan dengan meminta keterangan dari pelapor maupun para saksi yang mengetahui aktivitas di lokasi tersebut.

โ€œKami segera menghadirkan pelapor dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Kepada semua pihak kami harap untuk sabar dan mengikuti proses hukumnya,โ€ jelasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti asal-usul BBM, tujuan penyimpanan, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga:  Kasus Bahira Memanas, Orang Tua Pasien Didampingi FORWATU Banten Siap Laporkan Dugaan Kelalaian Pelayanan RSUD Adjidarmo ke Polres Lebak

Penanganan kasus tersebut mendapat perhatian masyarakat. Warga berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya apabila nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Masyarakat juga berharap penindakan tersebut dapat menjadi langkah pencegahan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi.

โ€œHarapan kami aparat penegak hukum memproses dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini secara profesional dan transparan, sehingga apabila terbukti ada pelanggaran dapat memberikan efek jera dan tidak terulang kembali,โ€ pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”
Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.
Anniversary ke-4, Brigade Joxzin Purworejo Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako di Empat Wilayah
Bersama Petugas Gabungan, Koramil 06/Kesugihan Tangani Kebakaran Lahan Jati
KSM Randu Makmur Banyumas Dilirik Dunia Internasional, Namun Biaya Kelengkapan Dokumen Ditanggung Pribadi
Galian Pasir Pesisir Tanggulangin Dikeluhkan Warga, Lahan Pertanian Terancam Rusak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Anniversary ke-4, Brigade Joxzin Purworejo Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako di Empat Wilayah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Bersama Petugas Gabungan, Koramil 06/Kesugihan Tangani Kebakaran Lahan Jati

Berita Terbaru