Provider Internet Skala Nasional Lapor Admin ke Polres Kudus, Dugaan Gelapkan Dana Capai Rp50 Juta

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS โ€“Infojatengnews.com- Perusahaan penyedia layanan internet berskala nasional akhirnya mengambil langkah tegas melaporkan seorang staf administrasi berinisial AZF ke Polres Kudus. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan sementara waktu mencapai nilai sekitar Rp50 juta.

Pelaporan dilakukan Kamis (20/8/2026) oleh Adhitya Hendra Kusuma selaku Manajer Area perusahaan tersebut. Laporan telah tercatat resmi dengan nomor STPL/566/VIII/2026/Satreskrim.

Penasihat Hukum perusahaan, Adv. Handrianus, menegaskan langkah ini diambil setelah temuan hasil pemeriksaan internal yang mencurigakan.

โ€œKami melaporkan AZF, staf admin yang telah bekerja kurang lebih satu tahun. Berdasarkan temuan sementara, yang bersangkutan diduga menggunakan rekening operasional kantor untuk kepentingan pribadi tanpa izin dan sepengetahuan pimpinan,โ€ tegas Handrianus.

Pola dugaan penyalahgunaan dana terdeteksi terjadi pada rentang April hingga Juni 2026, dengan estimasi kerugian sementara mencapai Rp50 juta. Namun perusahaan meyakini angka itu bukanlah jumlah akhir.

โ€œUntuk tiga bulan saja sudah terdeteksi sekitar Rp50 juta. Kami tidak menutup kemungkinan praktik ini sudah berlangsung jauh lebih awal, bahkan sejak awal tahun, dan nilainya bisa berkali-kali lipat lebih besar,โ€ tandasnya.

Sebelum turun ke jalur hukum, perusahaan telah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada AZF untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bahkan, surat peringatan atau somasi telah disampaikan sebanyak dua kali.

โ€œHarapan kami sederhana: ia mau datang, menjelaskan, dan mengembalikan kerugian yang ada. Tapi kenyataannya, dua kali surat dikirimkan tak ada tanggapan sama sekali. Itikad baik tidak kami temukan,โ€ ungkap Handrianus.

Karena jalan damai tertutup, perusahaan terpaksa melapor ke pihak berwajib guna menegakkan keadilan. Pihak perusahaan berencana menurunkan tim auditor internal maupun eksternal untuk memetakan besaran kerugian yang sesungguhnya secara menyeluruh.

Baca Juga:  Tembok Bungkam Penguasa: Mengurai Dugaan Skandal Asmara, Hukum Sandera, dan Runtuhnya Etika Publik d

Dalam informasi yang dihimpun, AZF yang dilaporkan diketahui masih berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi ternama di Kudus.

Kini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan diharapkan segera melakukan penyelidikan. Perusahaan berharap proses hukum berjalan transparan, dan pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti, pelaku dapat terjerat sanksi pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Hari Menemani Warga Manggarai Barat, Tim Trauma Healing Polda Jateng Bantu Pulihkan Kekuatan Psikologis Warga Terdampar Gempa
Banyumas Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2027: 259 Desa Ikut pada Gelombang Pertama
Tak Beri Celah Pelaku Kejahatan Jalanan, URC Satreskrim Polres Sukoharjo Perkuat Patroli
Fortuner Terguling ke Jurang Sedalam 3 Meter di Wonogiri, Polri Bantu Evakuasi Korban
Motor Honda Vario Digelapkan, Polisi Tangkap Pelaku di Tulungagung
Sumur Bor Polres Wonogiri Diresmikan, 50 KK Warga Eromoko Kini Punya Akses Air Bersih
Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Yonif TP 455/Satria Pandanaran Siap Hadapi Tugas
Langkah Sehat Pangdam IV/Diponegoro, Rawat Kebugaran dan Kekompakan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Dua Hari Menemani Warga Manggarai Barat, Tim Trauma Healing Polda Jateng Bantu Pulihkan Kekuatan Psikologis Warga Terdampar Gempa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Provider Internet Skala Nasional Lapor Admin ke Polres Kudus, Dugaan Gelapkan Dana Capai Rp50 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Banyumas Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2027: 259 Desa Ikut pada Gelombang Pertama

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Tak Beri Celah Pelaku Kejahatan Jalanan, URC Satreskrim Polres Sukoharjo Perkuat Patroli

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Motor Honda Vario Digelapkan, Polisi Tangkap Pelaku di Tulungagung

Berita Terbaru