Tambang Emas Diduga Ilegal di Citorek Disorot, Warga Klaim Ada Intimidasi

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, Infojatengnews.com– Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Citorek Kidul, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi perhatian. Warga mempertanyakan langkah pemerintah dan aparat penegak hukum terkait aktivitas tambang yang disebut masih berlangsung hingga pertengahan Agustus 2026.

 

Selain persoalan legalitas pertambangan, warga juga menyoroti kondisi Jalan Poros Provinsi yang diklaim mengalami kerusakan akibat tingginya mobilitas kendaraan pengangkut material tambang.

 

Informasi yang dihimpun awak media juga memuat adanya klaim dugaan intimidasi terhadap sejumlah warga yang membicarakan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

 

Pada 4 Agustus 2026, sejumlah orang yang mengaku sebagai perwakilan pekerja tambang atau gurandil menemui awak media. Salah seorang narasumber berinisial AM menyebut terdapat sejumlah lubang tambang yang masih beroperasi di kawasan Citorek Kidul.

 

AM juga mengungkapkan dugaan keberadaan lokasi penggilingan dan pengolahan material tambang yang dikelola oleh pihak tertentu.

 

Keterangan serupa disampaikan narasumber berinisial W dan FN. FN bahkan mengklaim bahwa proses pengolahan material emas diduga menggunakan merkuri.

 

โ€œSemuanya pengolahan memakai merkuri, Pak. Kalau mau serius menangani, jangan masyarakat saja yang jadi tumbal. Usut juga dari mana asal suplai bahan tersebut,โ€ ujar FN.

 

Klaim mengenai penggunaan merkuri maupun keberadaan fasilitas pengolahan tersebut masih membutuhkan verifikasi dari instansi berwenang. Termasuk, penelusuran mengenai asal-usul bahan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan emas.

 

Kerusakan Jalan Ikut Disorot

 

Aktivitas kendaraan pengangkut material tambang juga disebut berdampak terhadap kondisi jalan yang menjadi akses masyarakat.

 

AM mengatakan kendaraan berukuran kecil hingga truk pengangkut material tambang rutin melintasi jalan tersebut.

 

โ€œSetiap hari jalan dilewati mobil kecil maupun truk-truk tambang. Aspalnya hancur, cepat berlubang, bahkan bisa ambruk total. Kalau hujan jalan licin. Ini jalan rakyat,โ€ ungkap AM.

 

Kekhawatiran serupa disampaikan FN. Menurut dia, apabila akses utama tersebut mengalami kerusakan parah hingga terputus, aktivitas warga, termasuk mobilitas hasil pertanian dan akses menuju fasilitas kesehatan, dapat terganggu.

 

โ€œKalau sampai putus, akses warga Citorek Kidul akan sulit. Mau berobat lewat mana? Mau angkut hasil tani lewat mana?โ€ ujarnya.

 

Kondisi jalan tersebut perlu diperiksa secara teknis oleh instansi terkait untuk memastikan penyebab kerusakannya. Apabila ditemukan hubungan dengan aktivitas pertambangan, pihak yang bertanggung jawab perlu ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  VIRAL: Dugaan Suami Selingkuh dengan Rekan Kerja, Istri Sah Lapor ke Polisi

 

Warga Klaim Mengalami Intimidasi

 

Persoalan lain yang mencuat adalah dugaan intimidasi terhadap warga atau pekerja yang memberikan informasi mengenai aktivitas pertambangan.

 

AM mengklaim sebagian masyarakat menggantungkan penghasilan dari kegiatan tambang. Namun, pada saat yang sama, ia menyebut ada warga yang merasa takut untuk menyampaikan informasi.

 

โ€œSekitar 80 persen masyarakat di sini hidup dari tambang. Tapi kami hidup dalam ketakutan. Kami sering mendapat intimidasi,โ€ kata AM.

 

AM juga menyampaikan adanya dugaan ancaman terhadap sejumlah pekerja. Informasi tersebut perlu ditindaklanjuti dan diverifikasi aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya tindak intimidasi maupun ancaman terhadap masyarakat.

 

Jika ditemukan indikasi tindak pidana, proses penanganan diharapkan dilakukan secara profesional dengan tetap memberikan perlindungan kepada pihak yang merasa terancam.

 

Penegakan Hukum Diminta Menyeluruh

 

Sejumlah pihak mendorong agar apabila dugaan pertambangan tanpa izin terbukti, penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja di lapangan.

 

Penyelidikan dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap rantai kegiatan pertambangan, mulai dari pengelola lokasi, pemodal, pengangkutan material, pengolahan, hingga distribusi hasil tambang.

 

Dugaan penggunaan merkuri juga dinilai perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

 

Warga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten melakukan pemeriksaan langsung ke wilayah Citorek. Pemeriksaan diharapkan juga mencakup kondisi Jalan Poros Provinsi yang disebut mengalami kerusakan.

 

Namun, seluruh informasi mengenai dugaan pertambangan ilegal, penggunaan merkuri, intimidasi, maupun kaitan aktivitas tambang dengan kerusakan jalan masih merupakan klaim dan memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan resmi.

 

Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dikedepankan

 

Masyarakat berharap penanganan persoalan tersebut dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Apabila aktivitas pertambangan terbukti melanggar aturan, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

 

Sebaliknya, setiap pihak yang disebut dalam informasi maupun pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Asas praduga tak bersalah juga harus menjadi bagian dari proses penanganan maupun pemberitaan.

 

Redaksi tidak menuduh pihak tertentu sebagai pelaku tindak pidana. Seluruh dugaan terkait aktivitas tambang, intimidasi, penggunaan merkuri, kerusakan jalan, maupun pihak-pihak yang disebut masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian dari instansi berwenang.

 

(Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulyadi Tanjung Siap Ramaikan Bursa Pilkades Karangpucung 2026, Usung Reformasi Aset dan Penguatan PADes
King Kobra 3,5 Meter Sembunyi di Bawah Rak TV, Warga Bungbulang Panik
Sukindar Waketum DPP FERADI WPI & Subur Jaya Lawfirm Dampingi Sidang Pertama Sengketa Waris Ibu Manisah di PN Kendal
Kapolres Boyolali Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan untuk Boyolali Maju
Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW Sekaligus HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Aula Yayasan Pendidikan Islam Al Maqbuliyah Bira Timu
Polisi Gerak Cepat, Pencurian Kamera Rp30 Juta di Tawangsari Berhasil Diungkap Sehari
HUT Ke-9 Parnaraya Jadi Momentum Satukan Pengusaha, Petani Modern dan Jurnalis Wonogiri
Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Kembaran Banyumas Tampil Berbeda dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tambang Emas Diduga Ilegal di Citorek Disorot, Warga Klaim Ada Intimidasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Mulyadi Tanjung Siap Ramaikan Bursa Pilkades Karangpucung 2026, Usung Reformasi Aset dan Penguatan PADes

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:18 WIB

King Kobra 3,5 Meter Sembunyi di Bawah Rak TV, Warga Bungbulang Panik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Sukindar Waketum DPP FERADI WPI & Subur Jaya Lawfirm Dampingi Sidang Pertama Sengketa Waris Ibu Manisah di PN Kendal

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolres Boyolali Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan untuk Boyolali Maju

Berita Terbaru