Diduga Lakukan Penyimpangan PKH Dinsos Wonosobo Digeledah Kejaksaan

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo, INFOJATENGNEWS.COM_4 Agustus 2026 – Kejaksaan Negeri Wonosobo memberikan penjelasan terkait kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Wonosobo yang terdiri dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebagai bagian dari proses penyidikan dan pendalaman atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial PKH. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti untuk melengkapi proses penanganan perkara yang tengah dilakukan, khususnya terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan program PKH di Kabupaten Wonosobo, terutama di wilayah Kecamatan Kalikajar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., menjelaskan kepada awak media:

“Memang benar pada hari Senin kemarin kami melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, termasuk di ruang Kepala Bidang Sosial, dalam rangka pendalaman serta pengamanan dokumen dan data terkait bantuan PKH di Kabupaten Wonosobo. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi proses penanganan dugaan penyimpangan bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.”

Lebih lanjut, beliau menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan dan akan bertindak tegas untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

Kejaksaan Negeri Wonosobo menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim / Red

Baca Juga:  Dua Hari Setelah Viral, KK Endang Akhirnya Terbit; Bupati Turun Tangan, Camat Sidak Desa Temboro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi yang Tertib
Kawal Aksi Damai di DPRD, Kapolres Kudus: Layani Penyampaian Pendapat dengan Santun dan Humanis
Jaga Jarak Aman, Tabrakan Depan-Belakang Dua Sepeda Motor di Pracimantoro Sebabkan Dua Pengendara Terluka
Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar SMK N 1 Wonogiri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Polsek Sidoharjo Amankan Turnamen Bola Voli Piala Bupati 2026, Pertandingan Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Demak Bersama Bupati Buka Demak Expo 2026, Perkuat UMKM Lokal
Klarifikasi Atas Pemberitaan Dugaan Gudang Penampungan BBM Bersubsidi di Kota Semarang
Diduga Aniaya Wanita di Depan SPBU Denai, Doni Chaniago Diamankan Polsek Medan Area
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi yang Tertib

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aksi Damai di DPRD, Kapolres Kudus: Layani Penyampaian Pendapat dengan Santun dan Humanis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Jaga Jarak Aman, Tabrakan Depan-Belakang Dua Sepeda Motor di Pracimantoro Sebabkan Dua Pengendara Terluka

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar SMK N 1 Wonogiri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Polsek Sidoharjo Amankan Turnamen Bola Voli Piala Bupati 2026, Pertandingan Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru